Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Belungkut Marbau

Efran Simanjuntak - Kamis, 01 Oktober 2026 12:33 WIB
189 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Belungkut Marbau
Foto: Dok/Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Labura, MM alias Umay (28), ditangkap Tim Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (27/9/2026) mamam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH, mengatakan terduga pelaku yang diringkus, berinisial MM alias Umay (28), warga Dusun IV, Desa Belungkut. Penangkapan terhadap pria itu dilakukan Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba dipimpin Kanit, Ipda Risnal Situngkir SH.

"Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,88 gram, kaca pirex bekas pakai yang masih berisi sabu seberat 1,40 gram dari Umay," kata AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/10/2026).

Polisi juga menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, alat isap sabu atau bong, mancis dan telepon genggam merek Nubia warna silver.

Baca Juga:
"Berdasarkan keterangan awal Umay, sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual ke masyarakat. Umay juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kori, warga Desa Bulungihit Marbau," ungkapnya.

Identitas Kori masih dalam penyelidikan petugas. Polisi kemudian membawa Umay beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru