Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus seorang karyawan rumah sakit berinisial AN alias Agus (33), warga Labura.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengatakan AN ditangkap dari tempat kerjanya, RS Tiga Bersaudara, Kampung Pajak, di Jalinsum Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labura, Kamis (1/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB. Agus diringkus dalam Operasi Sikat Toba 2026.
"Kasus tersebut bermula dari pencurian yang dialami Taslima pada Jumat 3 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun III Kampung Lalang Desa Gunung Melayu. Saat pulang dari pengajian, korban mendapati jendela samping dan pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka," sebut Kasi Humas kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/10/2026).
Setelah memeriksa seisi rumah, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang raib, antara lain dompet berisi uang tunai Rp1,8 juta, gelang emas seberat 3,21 gram dan HP Oppo A78 5G yang sebelumnya berada di ruang tamu.
Baca Juga:
"Akibat kehilangan barang-barang berharga tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp13,3 juta, lalu melaporkan kasus ini ke
Polsek Kualuh Hulu pada 4 Juli 2026. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/165/VII/2026/SPKT/Polsek Kualuh Hulu/
Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara," sebut AKP Aswin.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan barang-barang yang hilang. Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi mengenai HP yang diduga milik korban dan 'bergerak' menuju Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak.