Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Oktober 2026

Karyawan RS Tiga Bersaudara Kampung Pajak Ditangkap Terkait Dugaan Curat Rp13,3 Juta di Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 02 Oktober 2026 20:36 WIB
1.192 view
Karyawan RS Tiga Bersaudara Kampung Pajak Ditangkap Terkait Dugaan Curat Rp13,3 Juta di Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Karyawan RS Tiga Bersaudara Kampung Pajak, Labura, AN alias Agus (33), ditangkap polisi dari tempat kerjanya karena diduga melakukan pencurian berat terhadap barang-barang berharga seperti HP, uang dan perhiasan emas milik kakaknya, Kamis (1/10

"Tiba di lokasi, petugas menemukan AN sedang menggunakan HP Oppo warna ungu yang dicurigai sebagai milik korban. Polisi kemudian mencocokkan nomor IMEI perangkat dengan nomor IMEI pada kotak HP milik korban dan hasilnya sesuai," ungkapnya.

Pria AN dibawa dan diamankan beserta barang bukti HP tersebut ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam informasi yang dihimpun, terduga pelaku AN disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagai adik kandung Taslima.

Namun demikian, AKP Aswin Irwan SH menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Aswin. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
komentar
beritaTerbaru