Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 03 Oktober 2026

Bobol Rumah Warga, Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota

Muhammad Irsan - Sabtu, 03 Oktober 2026 11:36 WIB
161 view
Bobol Rumah Warga, Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN: Terduga pelaku curat berinisial MC alias IRUM (40) beserta barangbukti saat diamankan di Mapolsek Binjai Kota, Sabtu (3/10/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, akhirnya berhasil diungkap personel Polsek Binjai Kota, Polres Binjai.

Seorang pria berinisial MC alias IRUM (40) ditangkap petugas dan kini harus kembali berhadapan dengan proses hukum. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan seorang residivis dalam sejumlah perkara pidana.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial AMR (27) mendapati laptop merek Asus berikut charger serta sebuah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan jendela dalam keadaan terbuka serta mengalami kerusakan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,5 juta.

Baca Juga:
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Binjai Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari bersama personel melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap MC alias IRUM.

"Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar AKP Diah, Sabtu (3/10/2026).

Dalam pemeriksaan, MC mengakui pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana. Di antaranya perkara pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan membongkar rumah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

Polres Binjai, kata dia, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru