Polisi Gerebek Pos Siskamling di Multatuli, 1 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita
Medan(harianSIB.com)Pos Siskamling yang semestinya menjadi tempat warga menjaga keamanan lingkungan justru disalahgunakan menjadi lokasi tra
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang periode 2023–2025.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjunbalai Bobon Robiana SH MH didampingi Kasi Intel Juergen K Marusaha Panjaitan SH MH dan Kasi Pidsus Runi Yasir SH MH kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Senin (19/10/2026) sore.
Dalam keterangannya, Bobon Robiana mengatakan bahwa berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp15,654 miliar yang merujuk pada dokumen BPK RI Nomor 101/SR/S/WAKA/PKN.01/08/2026
Bobon Robiana juga menerangkan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial MN (52) yang merupakan Kepala Unit BRI Sei Kepayang periode 2023–2025, dan RYHS (29), Mantri BRI Unit Sei Kepayang pada periode yang sama.
Baca Juga:Juergen mengatakan bahwa setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari, terhitung sejak 19 Oktober hingga 7 November 2026 dan keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai untuk kepentingan penyidikan.
"Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel. Kami memastikan proses penyidikan dilaksanakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Juergen.
Dalam perkara ini lanjut Juergen, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagai sangkaan subsidair lanjutnya lagi, penyidik menerapkan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
" Penyidikan masih akan dikembangkan untuk mendalami fakta hukum dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Dan kami menghimbau untuk mengikuti perkembangan perkara melalui saluran informasi resmi Kejaksaan serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung," pungkas Juergen. (*)
Medan(harianSIB.com)Pos Siskamling yang semestinya menjadi tempat warga menjaga keamanan lingkungan justru disalahgunakan menjadi lokasi tra
Jakarta(harianSIB.com)NVIDIA, perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat kolaborasi dengan produsen Artificial Intelligence (AI
Medan(harianSIB.com)Kesiapan sarana dan prasarana menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil
Medan(harianSIB.com)Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal melalui kegiatan Local Media Gathering y
Sergai(harianSIB.com)Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah bagi para kepala sekolah dan insan pendidikan untuk berkonsultasi mengenai
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) meraih Penghargaan Informatif pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards tahun 2026
Batam(harianSIB.com)Bareskrim Polri mengungkap dugaan peran lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda B
Kepri(harianSIB.com)Seekor kera yang masuk ke area Gardu Induk (GI) Sei Harapan diduga menjadi pemicu pemadaman listrik besarbesaran (black
Jakarta(harianSIB.com)Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyalurkan dana ganti rugi kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Riza Chalid, dalam
(harianSIB.com)Dinamika mutakhir dalam bidang teknologi informasi serta telekomunikasi global telah menciptakan suatu dimensi komunikasi any
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemko Tanjungbalai meluncurkan program SULTAN (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) dalam High Level Meeting