Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Baru Sebulan Merantau ke Medan, Betor Mahasiswa Asal Aceh Dicuri, Pelaku Diringkus Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Selasa, 20 Oktober 2026 14:32 WIB
258 view
Baru Sebulan Merantau ke Medan, Betor Mahasiswa Asal Aceh Dicuri, Pelaku Diringkus Polsek Sunggal
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tersangka pelaku pencurian betor, ZY diamankan di Polsek Sunggal, Selasa (20/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Nasib malang dialami Ariel Yanda Auriza (24), mahasiswa asal Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Baru sekitar sebulan tinggal di kawasan Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, satu becak motor (betor) Honda Win miliknya raib dicuri dari depan warung UD Rahmat, Jalan Besar Desa Tanjung Selamat.

Namun, berkat respons cepat personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan patroli, betor tersebut berhasil ditemukan.

Seorang pria paruh baya ZT (61) yang diduga sebagai pelaku pencurian, turut diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin SIK MH dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Sabtu dini hari.

Baca Juga:
"Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas yang melintas di Jalan Besar Desa Tanjung Selamat dihampiri Ariel. Korban kemudian melaporkan kehilangan satu betor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan warung UD Rahmat," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, kehilangan itu diketahui korban sekitar pukul 23.00 WIB, ketika hendak menutup warung tersebut. Saat itu, betor yang sebelumnya berada di tempat parkir sudah tidak ditemukan.

"Mendapat laporan tersebut, personel Unit Opsnal Reskrim langsung merespons dengan membantu korban mencari kendaraan yang hilang. Petugas mengajak korban menyusuri kawasan sekitar karena korban mengetahui ciri-ciri khusus betor miliknya," katanya.

Lanjut AKP Yaqin, dalam keterangannya, korban mengaku baru sekitar 1 bulan menetap di kawasan tersebut setelah pindah dari Aceh. Karena belum mengenal lingkungan setempat, ia berharap bantuan kepolisian untuk menemukan kendaraan yang hilang.

"Upaya pencarian itu akhirnya membuahkan hasil. Saat menyusuri jalan sekitar 1 Km dari tempat tinggalnya, korban melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengendarai betor yang ciri-cirinya mirip dengan kendaraan miliknya. Yakin dengan ciri-ciri kendaraan yang dilihatnya, korban segera memberitahukan hal itu kepada petugas," jelasnya.

Personel Unit Opsnal Reskrim kemudian mengamankan pria tersebut beserta betor yang dibawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil betor milik korban dari depan warung.

"Kepemilikan kendaraan juga diperkuat dengan dokumen berupa BPKB dan STNK yang ditunjukkan korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya sembari menambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Dialokasikan Rp21 Miliar di R-APBD 2019, Pemko Diminta Tambah Warga Peserta PBI-JKN
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Camat Semangati Warga Haranggaol Horisan Lengkapi Sertifikat Tanah
Barisan Pemuda Karo Yakin Gambo Tarigan Mampu Bantu Warga
komentar
beritaTerbaru