Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Nyamar Jadi Ojol, Residivis Curas Gasak Korban 47 Kali! Hakim PN Medan Korban Terakhir

Roy Surya D Damanik - Jumat, 30 Oktober 2026 20:03 WIB
177 view
Nyamar Jadi Ojol, Residivis Curas Gasak Korban 47 Kali! Hakim PN Medan Korban Terakhir
Foto Dok/Polrestabes Medan
DITEMBAK: Residivis curas di Kota Medan berinisial DS usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan setelah kedua kakinya ditembak Tim PAGAR.

Medan(harianSIB.com)

Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui calon korbannya. Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Medan berinisial DS (35) warga Jalan Flamboyan, Medan bahkan nekat menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) demi memuluskan aksinya.

Dengan mengenakan jaket dan atribut ojol, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban. Namun, ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas maupun barang berharga yang dibawa korbannya. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 47 kali sejak Juni hingga akhir September 2026. Seluruh aksi kejahatan tersebut dilakukan seorang diri, khususnya di kawasan Medan Tuntungan, yang merupakan tempat tinggalnya.

Aksi terakhirnya terungkap setelah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial SS (58) warga Jalan Bunga Cempaka, menjadi korban penjambretan pada 8 Oktober lalu. Saat itu, korban sedang berjalan kaki seorang diri di Jalan Stela, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku yang menyamar sebagai pengemudi ojol mendekati korban dengan modus menanyakan alamat. Begitu korban lengah, pelaku langsung merampas tas berisi laptop milik korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis SIK MH, Jumat (30/10/2026) sore mengatakan, tersangka berinisial DS akhirnya berhasil diringkus personel kepolisian melalui Program Patroli Siaga Reserse (PAGAR), yang merupakan bagian dari program Quick Win Kapolri.

Baca Juga:
"Tersangka ini sudah 47 kali melakukan kejahatan serupa. Aksinya dilakukan sejak Juni hingga akhir September. Pelaku kami tangkap di seputaran tempat tinggalnya. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis sebelum digelandang ke Mako guna pemeriksaan intensif," katanya.

Menurut Adrian, tersangka tergolong pelaku tunggal atau solo player. Ia selalu beraksi seorang diri tanpa melibatkan orang lain. Kawasan Medan Tuntungan menjadi wilayah operasi utamanya, dengan perempuan sebagai salah satu sasaran yang kerap diincar.

"Untuk mengelabui korban dan menghindari kecurigaan, tersangka menggunakan atribut pengemudi ojol. Bahkan, jaket maupun stiker pada sepeda motor yang digunakannya kerap diganti agar penampilannya terlihat berbeda saat menjalankan aksi. Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas yang dikenakan korban," ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersangka. Di antaranya laptop dan handphone milik korban, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta sejumlah atribut dan pakaian ojek online.

Petugas juga menemukan satu bilah parang yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersangka.

"DS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sepak terjangnya yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Medan Tuntungan, akhirnya terhenti setelah ditangkap Tim PAGAR," ujarnya.

Adrian menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian yang disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di NA IX-X Labura Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Denai dan Sempat Dilempari Warga
Satres Narkoba Ringkus Tersangka Pengedar Sabu di Medan Tuntungan
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Titi Sewa
Hati-hati, Judi Online Kini Nyamar Jadi Situs Investasi
Jual Ganja ke Polisi yang Menyamar Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tapsel
komentar
beritaTerbaru