Mubes XVI PPTSB Se-Indonesia Digelar di Medan
Medan(harianSIB.com)Musyawarah Besar (Mubes) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna SeIndonesia Sedunia ke16 tahun 2026 resmi dibuka
Medan(harianSIB.com)
Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui calon korbannya. Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Medan berinisial DS (35) warga Jalan Flamboyan, Medan bahkan nekat menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) demi memuluskan aksinya.
Dengan mengenakan jaket dan atribut ojol, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban. Namun, ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas maupun barang berharga yang dibawa korbannya. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 47 kali sejak Juni hingga akhir September 2026. Seluruh aksi kejahatan tersebut dilakukan seorang diri, khususnya di kawasan Medan Tuntungan, yang merupakan tempat tinggalnya.
Aksi terakhirnya terungkap setelah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial SS (58) warga Jalan Bunga Cempaka, menjadi korban penjambretan pada 8 Oktober lalu. Saat itu, korban sedang berjalan kaki seorang diri di Jalan Stela, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku yang menyamar sebagai pengemudi ojol mendekati korban dengan modus menanyakan alamat. Begitu korban lengah, pelaku langsung merampas tas berisi laptop milik korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis SIK MH, Jumat (30/10/2026) sore mengatakan, tersangka berinisial DS akhirnya berhasil diringkus personel kepolisian melalui Program Patroli Siaga Reserse (PAGAR), yang merupakan bagian dari program Quick Win Kapolri.
Baca Juga:"Tersangka ini sudah 47 kali melakukan kejahatan serupa. Aksinya dilakukan sejak Juni hingga akhir September. Pelaku kami tangkap di seputaran tempat tinggalnya. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis sebelum digelandang ke Mako guna pemeriksaan intensif," katanya.
Menurut Adrian, tersangka tergolong pelaku tunggal atau solo player. Ia selalu beraksi seorang diri tanpa melibatkan orang lain. Kawasan Medan Tuntungan menjadi wilayah operasi utamanya, dengan perempuan sebagai salah satu sasaran yang kerap diincar.
"Untuk mengelabui korban dan menghindari kecurigaan, tersangka menggunakan atribut pengemudi ojol. Bahkan, jaket maupun stiker pada sepeda motor yang digunakannya kerap diganti agar penampilannya terlihat berbeda saat menjalankan aksi. Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas yang dikenakan korban," ungkapnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersangka. Di antaranya laptop dan handphone milik korban, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta sejumlah atribut dan pakaian ojek online.
Petugas juga menemukan satu bilah parang yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersangka.
"DS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sepak terjangnya yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Medan Tuntungan, akhirnya terhenti setelah ditangkap Tim PAGAR," ujarnya.
Adrian menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian yang disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Musyawarah Besar (Mubes) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna SeIndonesia Sedunia ke16 tahun 2026 resmi dibuka
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2026. Kali ini, p
Dairi(harianSIB.com)Dalam upaya memberikan pelayanan sosial yang penuh kasih bagi seluruh lapisan warga masyarakat yang membutuhkan secara k
Istanbul(harianSIB.com)Ana Syafitri Daulay tidak pernah membayangkan langkah pertamanya belajar menari di sebuah taman baca anak di Tapanuli
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2026. Kali ini, s
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan warga bernama Subhan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan S
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa mengungkap dugaan pembagian uang setoran tidak resmi dari pengurusan dokumen keimigrasian kepada sejumlah pejaba
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan telah menginventarisasi lebih dari 200 lokasi pengungsian untuk mengantisipasi banjir yang berpotensi terjad
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMAN 1 Girsang Sipangan Bolon mewakili Simalungun mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) ke tingkat Provinsi Suma
Sibuhuan(harianSIB.com)Menyikapi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya ruas
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu memaparkan lokasilokasi langganan banjir di wilayah Tapanuli Ten