Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Poldasu Gerebek Markas Judi Samkwan Tebing Tinggi

- Rabu, 12 Februari 2014 14:09 WIB
736 view
Poldasu Gerebek Markas Judi Samkwan Tebing Tinggi
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Satu rumah yang diduga menjadi lokasi judi dadu (Samkwan) di Jalan Kartini Tebing Tinggi digerebek petugas Timsus Pekat Ditreskrimum Poldasu, Senin (10/2) malam.

Dari penggerebekan lokasi yang disebut Kampung Tempel itu, polisi mengamankan 21 orang beserta barang bukti peralatan judi Samkwan. Dari 21 orang yang diamankan, hanya 7 yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 14 lainnya dipulangkan dengan alasan tidak terbukti terlibat.

"Lokasi permainan judi itu sudah lama kami selidiki atas dasar informasi masyarakat. Tapi dari 21 orang yang kami amankan, hanya 7 yang terbukti, sedangkan 14 lainnya saksi dan dipulangkan," ujar sumber di Mapoldasu, Selasa (11/2).

Dijelaskannya, dari ke 7 tersangka itu, 3 di antaranya bertindak sebagai bandar yaitu Aw, Aj dan Ja. Sedangkan 4 lainnya As, Cu, Ac dan Bi. Saat ini lanjutnya, ketujuh tersangka diamankan di sel Dit Tahti Poldasu.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto didampingi Kasatgas Timsus Pekat AKBP Yusup Saprudin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana penyakit masyarakat terutama praktik perjudian yang sudah sangat meresahkan.

Dedy bahkan menyatakan, Poldasu sudah mendata dan memetakan sejumlah lokasi perjudian di Sumut. Namun, lanjutnya, pihaknya sangat mengharapkan peran serta masyarakat mengoptimalkan pemberantasan pekat itu. (A23/x)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru