Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Sat Res Narkoba Polresta Medan Tangkap 15 Terduga Narkoba, 3 Tersangka 12 Dilepaskan

* Oknum TNI Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap
- Rabu, 12 Februari 2014 14:10 WIB
881 view
Sat Res Narkoba Polresta Medan Tangkap 15 Terduga Narkoba, 3 Tersangka 12 Dilepaskan
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Sat Res Narkoba Polresta Medan menggerebek rumah terduga bandar dan pengedar Narkoba di Jalan Mesjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo, Medan Timur. Dari tempat itu diamankan 15 orang, Narkoba dan belasan juta uang tunai Sabtu (8/2) kemarin.

Ternyata dari 15 orang yang diamankan yang diduga terlibat kasus narkoba itu, polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka, sementara 12 dilepaskan dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana narkotika.

Wakil Kepala Polresta Medan, AKBP Hondawan didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander pada paparan, Selasa (11/2) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang yang cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya tidak terbukti.

Ketiga tersangka itu di antaranya Zu (34), Sya (22), dan AP (25) ketiga  warga Jalan Mesjid Taufik Medan. "Dari ketiga tersangka ini disita barang bukti 12 bungkus plastik sabu seberat 0,96 gram dan uang tunai Rp 14.454.000," kata Hondawan di Mapolresta Medan.

Masih kata Waka Polresta Medan, pihaknya juga menangkap seorang tersangka pengedar Narkoba BHP di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Tersangka ditangkap bersama seorang oknum TNI saat transaksi dengan seorang petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari oknum itu disita barang bukti 2 ons sabu. "Oknum TNI sudah diserahkan ke instansinya untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Seorang Pemuda Ditangkap
Sementara itu, seorang pemuda ditangkap petugas Sat Sabhara Polresta Medan dari Jalan Gatot Subroto Medan saat transaksi narkoba Selasa (11/2) dinihari. Dari Z warga kawasan Medan Sunggal disita sabu sebanyak 5 gram.

Penangkapan berawal ketika petugas Sabhara Polresta Medan berpatroli di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Tepat di depan Pusat Perbelanjaan Berastagi, petugas curiga melihat gerak-gerik dua pemuda.

"Anggota sedang berpatroli curiga melihat gerak-gerik tersangka di depan Brastagi," kata Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (11/2).

Merasa curiga, petugas mencoba mendekati dan ternyata keduanya transaksi Narkoba.

Melihat polisi datang, kedua pemuda itu mencoba melarikan diri. Dengan sigap, petugas menangkap satu orang berinisial Z, sedangkan seorang lagi berhasil kabur.

Saat digeledah, dari Z ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5 gram. Untuk penyelidikan lebih lanjut pria itu dibawa ke Mako Sat Shabara Polresta Medan.
"Barang buktinya 5 gram, kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar temannya itu," katanya. (A12/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru