Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Seorang Dukun Perkosa Pasien Wanitanya di Simalungun

- Rabu, 12 Februari 2014 14:14 WIB
4.323 view
Seorang Dukun Perkosa Pasien Wanitanya di Simalungun
SIB/Int
Ilustrasi
Simalungun (SIB)- MA (29) warga Medan yang mengaku memiliki  kekuatan magis supranatural diduga memperdaya  pasiennya seorang wanita MS (24) dan memperkosanya di Kabupaten Simalungun. Kasus tersebut kini ditangani Polres Simalungun setelah dilaporkan korban.

Berdasarkan pengakuan MS saat ditemui SIB, Selasa petang (11/2), tindak asusila itu dialaminya pada Senin 14 Oktober 2013 lalu sekira pukul 01.00 WIB di kamar ibunya MS di Nagori Jambi.

Awalnya, MS mendapat kabar dari orang lain bahwa MA dapat mengusir pengaruh setan dan sudah menjalankan praktek pengobatannya di beberapa lokasi. Bahkan sejumlah warga sekitar mengenalnya sebagai tabib.

Saat MA dan MS bertemu, tersangka MA mengatakan bahwa MS tengah diikuti genduruwo dan jika dibiarkan akan menyebabkan korban sakit dan akan mendapat kelainan ketika memiliki anak.

“Awalnya, memang saya dikasih tahu sama tetangga, katanya saya ini sakit dan diikuti gendurowo terus dikenalkan sama si dukun itu. Saya sempat tidak percaya tetapi entah kenapa ketika si MA itu datang, saya seperti kena hipnotis dan percaya saja pada semua omongannya,” kata MS di kediamannya.

Menurut keterangan MS, dalam metode pengobatannya, MA meminta korban masuk ke dalam kamar atas izin ibunya untuk melakukan ritual pengobatan tertutup.

Tujuannya, supaya pengaruh jahat dari setan yang membelenggu korban tidak berpindah ke tubuh lain. Selanjutnya, di dalam kamar korban diminta membuka pakaiannya dan selanjutnya disetubuhi.

Kejadian seperti itu berlanjut yakni Selasa 15 Oktober 2013 dan Jumat 18 Oktober 2013 di lokasi yang sama. “Tiga kali aku disetubuhinya dan kejadian pertama  itu aku dikasih sejenis benang tiga warna merah, putih dan hitam diikatkan di pinggangku.

Kemudian, aku pun tak ingat apa- apa soal perlakuan buruknya dan setelah kubakar benang itu baru aku sadar kalau aku sudah diperkosanya,” tutur MS dengan isak tangis didampingi ibunya.

Sementara ibu korban mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Awalnya ia percaya pada tersangka karena dikenal baik di kalangan masyarakat. Namun kedekatan itu justru dimanfaatkan tersangka untuk berbuat jahat.

“Saya menuntut supaya tersangka dihukum berat sesuai hukum yang berlaku karena sudah memperkosa anak saya,” kesalnya.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik melalui Kasugah Humas AKP M Syafii, Selasa (11/2), membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, paparnya. (BNS/C6/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru