Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Karyawan BHL Ditangkap Polres Simalungun

- Sabtu, 15 Februari 2014 19:18 WIB
465 view
Karyawan BHL Ditangkap Polres Simalungun
Simalungun (SIB)- AS (30) karyawan buruh harian lepas (BHL) PTPN IV Mayang ditangkap Polres Simalungun karena terlibat judi tebak angka di Mayang, Huta V Boluk Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Kamis (13/2/2014) sekira pukul 21.00 WIB. 

Selain mengamankan tersangka juga disita 2 unit HP berisi SMS angka tebakan dan uang Rp 124 ribu. Guna menjalani pemeriksaan lanjutan, AS warga Afdeling I Mayang diboyong berikut barang bukti ke Mapolres Simalungun Pamatangraya.

Kasubag Humas AKP M Syafii membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi permainan judi tebak angka di wilayah Mayang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap tersangka saat melakukan praktik judi KIM Hongkong di satu warung kopi. (C6/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru