Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

27 Anggota Geng Motor Diamankan, 6 Jadi Tersangka Perampokan

- Selasa, 18 Februari 2014 10:21 WIB
507 view
 27 Anggota Geng Motor Diamankan, 6 Jadi Tersangka Perampokan
Medan (SIB)- Sebanyak 27 angota geng motor yang kerap meresahkan warga kota Medan diringkus tim gabungan Polresta Medan, enam di antaranya terlibat kasus perampokan sepedamotor dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/2/2014).

"Ke 27 orang itu, kita tangkap di dua lokasi terpisah, yaitu di sekitar Jalan S Parman dan Jalan A Yani Medan pada Minggu (16/2) dinihari," kata Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta.

Dari 27 orang yang berhasil diamankan, 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, keterlibatan 21 anggota geng motor lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Dari anggota geng motor tersebut disita 3 sepedamotor milik korban dan senjata tajam. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit sepedamotor milik tersangka dan 11 unit sepedamotor yang belum jelas kepemilikannya.

"Jika terbukti sepedamotor itu tidak ada kelengkapan surat-surat maka dikenakan Pasal 480 atau sebagai penadah barang hasil curian," sebut Nico.

Enam anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing LT (17), warga Kompleks Rispa, Jalan Brigjen Katamso Medan; RA (23), warga Jalan Sakti Lubis, BS (16), warga Jalan Sakti Lubis; RS (23), warga Jalan Sakti Lubis, PM (21), warga Jalan Sakti Lubis dan ART (29).

Seluruh tersangka merupakan anggota Geng motor KMS. Mereka disangka melakukan perampokan terhadap Muhammad Iqbal Ramadhan, Muhammad Ayub Natawijaya dan Yudi Pranata. (A12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru