Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Gerebek Panti Refleksi DE Singer, Polisi Amankan Pasangan Bugil

- Jumat, 21 Februari 2014 10:36 WIB
6.330 view
Gerebek Panti Refleksi DE Singer, Polisi Amankan Pasangan Bugil
SIB/Roy Marisi Simorangkir
Keenam wanita yang diamankan dari Panti Refleksi DE Singer saat menjalani pemeriksaan di Mapoldasu, Kamis (20/2).
Medan (SIB)- Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Poldasu menggerebek Panti Refleksi DE Singer di Kompleks Asia Mega Mas Blok P Jalan Asia Medan, Kamis (20/2/2014) sore. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang sedang bugil di dalam kamar.

Kepada wartawan di Mapoldasu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum AKBP Juliana Situmorang melalui Kanit V Kompol Edison Sitepu mengatakan, pihaknya melakukan pengerebekan atas informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu merupakan tempat prostitusi berkedok panti pijat.

"Anehnya, di situ dibuat panti refleksi. Namun, saat digerebek tidak ada refleksi di situ, melainkan tempat pelacuran," ujar Edison.

Dijelaskan, saat penggerebekan pihaknya mengamankan CN dan SA yang ditemukan dalam keadaan telanjang. Keduanya lalu dibawa ke Mapoldasu beserta 5 wanita lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "CA mengaku membayar SA sebesar 400 ribu. Kelima wanita lainnya yang diduga adalah PSK yakni SAD, SU, SAF, NA dan MC," tambahnya.

Ditambahkan, pihaknya menetapkan MC yang merupakan pengelola sebagai tersangka. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp400 ribu, buku kas keluar masuk uang, seprei, bungkus kondom, dan handuk. Edison menjelaskan, tersangka dapat dikenakan Pasal 296 KUHP. (A23/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru