Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Poldasu Tetapkan 19 Anggota Kelompok Tani Cerdas Sebagai Tersangka

- Jumat, 21 Februari 2014 10:42 WIB
426 view
Poldasu Tetapkan 19 Anggota Kelompok Tani Cerdas Sebagai Tersangka
Medan (SIB)- Poldasu menetapkan 19 anggota Kelompok Tani Cerdas yang diamankan di Mapoldasu, karena diduga sebagai provokator, Rabu (19/2) siang. Sementara, 5 orang lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi. Hal itu disebutkan Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto kepada wartawan, Kamis (20/2/2014), di Mapoldasu.

"Saat ini sebanyak 19 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya sebagai saksi," ujar Dedy.

Dedy mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. Ditambahkan, pihaknya menetapkan beragam pasal untuk ke-19 tersangka, antara lain Pasal 160, 214, 169 KUHP.

Ditemui wartawan di Mapoldasu, kuasa hukum tersangka, Julhery Sinaga mengatakan, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap kliennya adalah salah. Disebutkan, dalam kejadian itu, kliennya hanya menyampaikan orasi.

"Kebebasan warga negara menyampaikan aspirasinya dilindungi oleh negara, jadi penangkapan yang dilakukan polisi cacat secara hukum," sebutnya.

Menjawab wartawan, Julhery membantah tudingan massa Kelompok Tani Cerdas hendak menutup bandara Kuala Namu International Airport (KNIA). "Bagaimana mereka bisa menyebutkan, klien saya hendak menutup Bandara KNIA? Mereka ditangkap saat berada di Batang Kuis. Kalau disebut akses menuju bandara, jalan Medan - Tanjung Morawa ini juga akses," tambahnya.

Disebutkannya, berdasarkan pengakuan kliennya, dalam penangkapan itu, polisi melakukan pemukulan terhadap Kelompok Tani Cerdas. Empat kliennya menderita luka, kebanyakan di bagian kepala.

"Dalam kejadian itu, polisi melakukan pemukulan terhadap klien saya. Empat orang di antara mereka mengalami luka dalam penangkapan itu, kebanyakan di bagian kepala. Kepada saya, mereka mengaku, pemukulan itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan tongkat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Poldasu mengamankan dua puluhan anggota Kelompok Tani Cerdas, Rabu (19/2/2014) siang. Penangkapan itu berawal ketika 500 orang massa dari Kelompok Tani Cerdas berupaya  menuju Bandara KNIA dan diduga hendak melakukan pemblokiran.

"Saat itu mereka berupaya untuk menuju Bandara KNIA. Petugas sudah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan cara memberi imbauan untuk tidak menuju Bandara KNIA," ujar Wadir Ditreskrimum Poldasu AKBP Wawan Munawar. (A23/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru