Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Jasa Pengangkut Uang

- Senin, 03 Maret 2014 18:13 WIB
588 view
Polisi Ringkus Pencuri Mobil Jasa Pengangkut Uang
Semarang (SIB)- Polisi meringkus pencuri mobil pengangkut uang Rp223 juta milik PT Nawakara Arta Kencana Semarang yang tidak lain merupakan karyawan perusahaan jasa pengiriman uang itu.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Minggu, mengatakan, mobil pengangkut uang itu dicuri oleh karyawan PT Nawakara sendiri setelah sebelumnya membuat duplikat kunci kendaraan itu.

Tersangka bernama Andi Setiawan (25) warga Jalan Gedongsongo, Semarang Barat yang sudah sekitar tiga tahun bekerja di perusahaan itu.
"Pelaku sudah merencanakan pencurian itu," katanya.

Ia menjelaskan tersangka sudah mengetahui rute yang akan dilalui mobil pengangkut uang itu.

Ketika sedang mengambil uang di Stasiun Poncol Semarang, pelaku langsung membawa kabur mobil dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan.

Namun sayang, pelaku tidak bisa membuka brankas yang di dalamnya tersimpan uang Rp223 juta yang baru saja diambil dari Stasiun Tawang Semarang.
Karena tidak bisa membuka brankas, pelaku selanjutnya meninggalkan mobil itu di Jalan Indraprasta Semarang.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto menambahkan pelaku sempat ikut ke Polrestabes saat rekannya melapor kasus pencurian itu.

"Pelaku jadi saksi saat lapor ke Polrestabes," katanya.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, kata dia, diketahui ciri-ciri mengarah ke tersangka.

Saat beraksi, kata dia, pelaku memakai seragam perusahaan, padahal hari itu yang bersangkutan libur.

Peristiwa pencurian mobil perusahaan jasa pengangkut uang yang membawa uang Rp223 juta terjadi di halaman Stasiun Poncol Semarang pada Sabtu (1/3).

Mobil tersebut membawa uang yang baru saja diambil dari Stasiun Tawang Semarang. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru