Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Mengaku Ditipu, Mantan Konsultan Proyek Adukan Oknum Perwira

- Rabu, 05 Maret 2014 11:00 WIB
957 view
Mengaku Ditipu, Mantan Konsultan Proyek Adukan Oknum Perwira
Deli Serdang (SIB)- Mengaku ditipu Rp 55 juta, mantan konsultan proyek di Bandung, Hendry (42) warga Jalinsum Lubuk Pakam-Medan Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau mengadukan oknum perwira polisi AKP ES ke Polres Deli Serdang, Senin (3/3/2014).

Dalam pengaduannya di Polres Deli Serdang, korban mengatakan, sebelum peristiwa dugaan penipuan itu terjadi, ia dikenalkan temannya kepada AKP ES.

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya Senin (9/9/2013), AKP ES menelepon Hendry dan ketemu di rumah korban. Setelah bertemu, perwira itu meminjam uang Rp 55 juta dengan alasan membuka usaha counter HP di Jalan Pancing Medan.

Oknum perwira itu berjanji akan mengembalikannya Selasa (1/10). Merasa iba, Hendry memenuhi permintaan perwira polisi tersebut tanpa bunga.

Setelah uang Rp 55 juta diserahkan, AKP ES menawarkan agar dibuat tanda terima bermaterai Rp 6 ribu. Setelah tepat jatuh tempo, oknum polisi itu bukannya mengembalikan uang tersebut, malah terkesan menghindar. Hendry berulangkali menghubungi HP oknum tersebut, namun jawabannya akan segera datang dan mengembalikan uang itu. Namun kenyataannya, sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan.

Akhirnya korban mengadu ke Polres Deli Serdang dengan nomor laporan STPL/116/III/2014/SU/Res DS tanggal 3 Maret 2014 dengan sangkaan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Arfin Fachreza SH Sik saat dikonfirmasi mengatakan akan segera memproses laporan tersebut. (A26/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru