Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga Bandar Sabu, 2 Mantan Napi Ditangkap

- Kamis, 06 Maret 2014 22:55 WIB
789 view
Diduga Bandar Sabu, 2 Mantan Napi Ditangkap
Deli Serdang (SIB)- Dua residivis atas kasus sabu, Zul (33) warga Dusun IV Desa Timbang Deli Kecamatan Galang dan KSS (35) warga Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang dibekuk Polsek Galang dari tempat berbeda, Senin (3/3/2014).

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Polsek Galang mendapat kabar jika Zul dan KSS sering melakukan transaksi sabu. Sejumlah petugas melakukan penyelidikan. Awalnya, petugas menyelidiki keberadaan KSS, mantan Napi yang dihukum setahun penjara.

Petugas membekuk KSS saat nongkrong di Kampung Kotangan, Galang dan ditemukan satu paket sabu yang sempat dibuangnya ke pot bunga.

Usai meringkus KSS, petugas menginterogasinya dan didapatkan info sepaket sabu itu merupakan sisa sabu 1 gram yang dibelinya dari Zul seharga Rp 950 ribu. Polisi kemudian mencari Zul dan meringkusnya tidak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Galang AKP T Manurung kepada wartawan, Selasa (4/3) membenarkan adanya penangkapan kedua mantan narapidana yang diduga bandar sabu. Keduanya masih diperiksa intensif guna pengembangan dan dijerat pasal 112, 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara, ujar Kapolsek.

(A26/h)

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru