Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Tersangka Perampok Diringkus

- Minggu, 09 Maret 2014 12:37 WIB
2.335 view
Tersangka Perampok Diringkus
Deli Serdang (SIB)- Sekitar 3,5 bulan pasca perampokan terhadap Tan Li Hua (62) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, Polsek Galang meringkus APL alias Kepot (31) warga Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang saat mengisi bensin eceran di Jalan Petumbukan I Simpang Desa Tanjung Gusti Galang, Kamis (6/3/2014).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban nomor LP/97/XI/2013/SU/Res DS/Galang tanggal 24 September 2013. Dalam laporan pengaduannya disebutkan, perampokan itu terjadi Minggu (24/11/2013) sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu anak korban, Koko (28) keluar dari pintu Ruko tempat tinggalnya sekaligus tempat usaha warung kelontongnya. Tiba-tiba 3 pria bersebo yang salah satunya memegang Senpi langsung menodong Koko. Koko diam saja dibawa masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, korban juga diancam para pelaku.

Para pelaku berhasil menggondol uang Rp 8 juta yang berada dalam dompet korban, 3 unit HP dan 2 cincin seberat 10 gram. Usai menguras harta korban, ketiga pelaku kabur. Sekira 10 hari setelah kejadian, Selasa (3/12) sore, dua pelaku  A (25) dan J (31) keduanya warga Galang Kota Kecamatan Galang diringkus Polsek Galang.

Kepada petugas, APL mengaku selama buron ia berkeliaran di sekitar Desa Pisang Pala Kecamatan Galang. Saat merampok, APL mengaku ada menodongkan senjata mancis kepada korban bukan senjata api asli. Emas milik korban yang berhasil dirampok terjatuh di kebun karet.

Kapolsek Galang AKP T Manurung kepada wartawan, Jumat (7/3) membenarkan adanya penangkapan tersangka. Namun karena pasca penangkapan APL massa banyak berdatangan, petugas  menyerahkannya ke Polres Deli Serdang. (A26/h) 


 
Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru