Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polresta Medan Gerebek Warung Arena Permainan Judi di Simalingkar

- Selasa, 11 Maret 2014 17:07 WIB
355 view
Polresta Medan Gerebek Warung Arena  Permainan Judi di Simalingkar
Medan (SIB)- Petugas Polresta Medan menggerebek  lokasi arena permainan judi dadu putar, togel dan jackpot di sebuah warung kopi  di Jalan PTPN II, Perumnas Simalingkar A, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (9/3/2014) malam.

Dari tempat itu, polisi mengamankan 6 orang pelaku judi masing-masing AS, CG, DS, MYP, BP dan SP. Selain para pelaku, juga diamankan barang bukti 9 keping koin, satu unit mesin jackpot, 3 unit HP berisikan rekapan nomer togel, 1 buah mata dadu, 1 buah piring, 1 buah tempurung, 5 lembar kertas yang berisikan nomer togel, 1 buah tafsir mimpi, 4 buah buku tulis yang berisikan nomer togel dan uang tunai Rp 384 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Vice Control,  AKP Jama K Purba, Senin (10/3) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku judi ini bermula adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung kopi yang dijadikan lokasi perjudian di daerah itu.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Setelah memastikan polisi langsung menggerebeknya.

"Saat kita gerebek, para pelaku tidak dapat mengelak, karena saat penggerebekan kita menemukan barang bukti permainan judi dan uang tunai ratusan ribu rupiah  taruhan judi," kata Calvijn.

Dikatakannya,  pihaknya masih melakukan pengembangan  terhadap kasus perjudian tersebut.

(A12/f)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 11 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru