Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Poldasu Serahkan BAP Mantan Protokoler Gubsu ke Jaksa

- Rabu, 12 Maret 2014 14:31 WIB
472 view
Poldasu Serahkan BAP Mantan Protokoler Gubsu ke Jaksa
Medan (SIB)- Penyidik Poldasu telah menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) mantan staf protokoler Gubsu MR  ke Jaksa. Setelah itu, penyidik akan melakukan penyerahan tahap kedua, berikut tersangka dan barang bukti. Saat ini, penyidik masih menunggu jawaban dari jaksa. Hal itu disebut Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedi Irianto kepada wartawan, Selasa (11/3/2014).

Dedi Irianto juga akan memeriksa kembali ke penyidik terkait pembantaran MR hingga saat ini karena MR disebut-sebut tidak berada di rumah sakit dan telah beraktifitas di Kantor Gubsu.

"Saya akan periksa bagaimana hasilnya, setahu saya dibantarkan karena sakit jantung dan hipertensi. Namun, kalaupun dilakukan penangguhan, itu boleh saja, selama penyidik berkeyakinan tersangka tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti. Apalagi status dia kan PNS," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MR   ditangkap polisi di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa bulan lalu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, serta menjual mobil bodong. Saat ditangkap, dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tersangka ditemukan sejumlah barang bukti lain seperti dokumen penerimaan CPNS, plat kendaraan palsu, beberapa ratus uang dolar, senjata soft gun tanpa ijin dan pisau.

Selain kasus penipuan dan penggelapan, ia juga dijerat dengan kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemeriksaan tersangka dibagi menjadi dua berkas, yang ditangani Subdit III/Umum dan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu.

Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Subdit III, berkas sudah dikirim ke jaksa. Sedangkan  kasus kepemilikan senjata Soft gun tanpa ijin dan pisau, masih dalam penyidikan penyidik Subdit I Kamneg. Informasi diperoleh, kasus kepemilikan senjata itu juga sudah selesai, tinggal mengirim ke jaksa.

(A23/W)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru