Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Sidang Pembunuhan Dua Wanita Ricuh

- Kamis, 13 Maret 2014 14:18 WIB
452 view
Sidang Pembunuhan Dua Wanita Ricuh
Medan (SIB)- Sidang lanjutan pembunuhan  dua  wanita paruh baya dengan terdakwa Sarbjit Singh alias Rocky, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/3/2014) siang  ricuh.

Keluarga korban yang mengikuti persidangan di ruangan Cakra II PN Medan terus memaki-maki terdakwa."Pembunuh kau (tedakwa), cocok dihukum mati saja kau. Dasar pembunuh,"teriak keluarga korban yang didominasi kaum ibu.

Melihat kejadian itu, petugas kepolisian yang sudah berjaga-jaga  membawa terdakwa  kembali ke dalam sel tahanan di gedung PN Medan. Keluarga korban langsung mengejar terdakwa. Kata-kata makian pun dilayangkan kepada terdakwa hingga masuk ke dalam sel.

 Kemudian, polisi membawa keluarga korban hingga ke luar gedung PN Medan agar tidak mengganggu  sidang  lain, yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, pada persidangan   itu. Rocky melalui penasehat hukum terdakwa Drs H M Amri SH meminta majelis hakim   memberikan keadilan kepada terdakwa atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU)  dengan hukuman seumur hidup.

 Setelah mendengarkan pledoi terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan, Rabu (19/3) mendatang dengan agenda vonis  kepada terdakwa.

Untuk diketahui, Rocky dituntut hukuman seumur hidup. setelah melakukan pembunuhan terhadap dua  wanita paruh baya  Nemo Kaur dan Gurdif Kaur, yang  merupakan bibinya sendiri. (A22/w)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru