Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

3 Tersangka Penggelapan Ribuan Kotak Susu Ditangkap Polisi

- Kamis, 13 Maret 2014 14:43 WIB
1.049 view
 3 Tersangka Penggelapan Ribuan Kotak Susu Ditangkap Polisi
SIB/Roy Damanik
TERSANGKA : Ketiga tersangka penggelapan, saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.
Medan (SIB)- Tiga dari 4 tersangka penggelapan ratusan dus berisi ribuan kotak susu milik PT Adam Dani Jalan Rahayu/Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung ditangkap personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (11/3).

Informasi yang dihimpun di kepolisian, Rabu (12/3), ketiga tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu yakni, SL (36) warga Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, AS (40) warga Jalan Pancing Medan dan Mu (38) warga Jalan Teh 3 Tuntungan. Sedangkan Ri warga Gaperta Medan yang merupakan sales saat ini masih buronan polisi.

Aksi tersangka telah berlangsung sejak Desember 2013 hingga Februari 2014. Modus para tersangka, Ri menyuruh SL, AS dan Mu mengantarkan barang berupa susu dengan truk Cold Diesel ke rumah Ri di Jalan Gaperta. Ketiga tersangka itu setiap mengantar mendapat upah Rp 100 ribu. Tetapi barang-barang itu tidak sampai ke rumah Ri, melainkan dikirim ke toko-toko yang ada di wilayah kota Medan.

Pihak perusahaan pun curiga dan melakukan investigasi ke lapangan. Setelah mengetahui adanya penggelapan yang dilakukan 4 karyawan  menyebabkan perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, pihak perusahaan melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan pada, Kamis (6/3). Mendapat laporan itu, petugas Reskrim melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan bukti-bukti, pada Selasa (11/3) petugas menangkap ketiga tersangka dari tempat kerjanya tanpa adanya perlawanan, sedangkan Ri sejak beberapa hari tidak masuk kerja. Petugas pun melakukan pengembangan, dan mendatangi rumah Ri. Ri tidak ada di rumahnya, dan diduga telah melarikan diri. Dari rumah Ri, petugas menemukan 40 dus berisi susu.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK melalui Kanit Reskrim, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi menjelaskan, para tersangka ditangkap karena melakukan kejahatan dengan modus menggelapkan susu kotak, di antaranya membuat orderan palsu dengan kostumer fiktif dari beberapa toko.

"Saat ini Ri masih dalam pengejaran petugas kita, yang diduga kuat telah lari ke kampung halamannya di Aceh," ujar Kanit. (A24/f)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 13 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru