Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

3 Pemilik 5,5 Ganja Dibekuk

- Senin, 17 Maret 2014 10:58 WIB
316 view
 3 Pemilik 5,5  Ganja Dibekuk
Jakarta (SIB)- Sebanyak 5,5 kg daun ganja kering diamankan oleh tim Buser Polsek Tebet. Tiga orang pemilik ganja ditangkap di 3 lokasi yang berbeda.
Penangkapan dilakukan tim Buser pada pada Kamis (13/3/2014) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

"Ketiga pelaku berinisial RG alias R (22), OK alias R (25) dan AA alias C (35). Mereka adalah pemilik ganja yang ditangkap di dua tempat yang berbeda," ujar Kapolsek Tebet, Kompol I Nengah Adi, yang didampingi Kasi Humas Polsek Tebet, Aiptu Recky Kansil di Mapolsek Tebet, Jumat (14/3).

Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi. "Pertama kita tangkap di Jalan Cucak Rowo, kelurahan Bukit Duri, Tebet. TKP kedua di Jalan F, Kelurahan Kebon Baru, Tebet. Lokasi penangkapan belum bisa dijelaskan secara detil karena masih dalam pengembangan," jelasnya.

Sementara barang bukti berupa paket ganja seberat 5,5 kg diamankan para pelaku di sebuah warnet Jalan Cucak Rowo, Kelurahan Bukit Duri.

"Ketiga pelaku diamankan di Polsek Tebet. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan oleh unit Reskrim Polsek Tebet," tuturnya.

Dalam pencanangan Tahun Bebas Narkoba untuk menuntaskan kasus peredaran narkoba yang marak di masyarakat, Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan apabila ada peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal.

"Kami meminta kepada warga untuk melaporkan apa saja, yang berhubungan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba di lokasi tempat tinggal," ujarnya. (detikcom/f)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru