Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Dosen dan 7 Pria Ditangkap

*Oknum Dosen : Saya Dijebak
- Senin, 17 Maret 2014 11:01 WIB
982 view
 Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Dosen dan 7 Pria Ditangkap
SIB/Rickson Pardosi
BARANG BUKTI : Kasat Res Nakoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK didampingi Waka Sat Res AKP Viktor Ziliwu menunjukan barang bukti Narkoba hasil tangkapan dari 8 tersangka, Minggu (16/3).
Medan (SIB)- Sat Res Narkoba  Polresta Medan meringkus delapan tersangka peracik, pengedar, dan pemakai sabu  di antaranya oknum dosen PTN  di Medan, Minggu (16/3/2014).

Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander kepada wartawan, Minggu sore mengatakan, dari delapan tersangka, lima ditangkap dari kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai, tepatnya di galon SPBU.

Kelima tersangka yakni JSS (39), warga Jalan Menteng 2 Gang Jermal Medan Denai, DP (34), warga Jalan Aksara, Medan Estate, IDA, (37) warga Jalan Soekarno Hatta Binjai Timur dan LH (32), warga Jalan Karet Perumnas Simalingkar Medan, dan AB (45) warga Sei Sikambing Medan.

Kelimanya ditangkap karena memproduksi atau meracik dan disita bahan pembuat sabu jenis prekursor dan ephendrine dari dalam satu toples seberat 350 gram.

Sementara dari kawasan Jalan Pahlawan Gang Anom Medan Perjuangan, dua pengedar ganja, SY (40) dan AS (20) warga Jalan Pahlawan ditangkap dan disita 2 tampah berisi ganja seberat 1 Kg dan 1 kotak kardus berisi 6 Kg serta 1 timbangan digital.

Dony juga mengatakan,  pihaknya menangkap seorang dosen PTN di Medan berinisial Drs.CN Msi (60) diduga pengguna Narkoba dari kawasan Jalan Bantam Medan Baru,

Dari tersangka CN warga Villa Gading Mas kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas, diamankan, satu plastik berisi sabu seberat 0,17 gram.
"Kita mengamankan seorang pengguna Narkoba berinisial CN, pekerjaan sebagai dosen Senin 10 Maret 2014, lalu. sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Narkoba, kepada wartawan di Mapolresta Medan, Minggu (16/3) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, CN membantah bahwa barang haram tersebut miliknya. Melainkan, milik kawannya yang melarikan diri saat diringkus.

"Saya dijebak, karena itu milik kawan saya yang melarikan itu. Jadinya, saat ditanyakan polisi saya dibawa polisi, sampai Polresta Medan," tutur CN dosen MIPA itu sembari menutupi wajahnya dengan tangan. (A12/h)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru