Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Kakek Peras Teman Selingkuh, Ditangkap Polres Tebingtinggi

- Kamis, 20 Maret 2014 14:15 WIB
892 view
 Kakek Peras Teman Selingkuh, Ditangkap Polres Tebingtinggi
Tebingtingi (SIB)- Seorang kakek di Kota Tebingtinggi dijebloskan ke balik jeruji besi Polres Tebingtinggi karena menyebarkan foto (gambar) perselingkuhannya, Rabu sore (19/3/2014).

Tersangka SB (60) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, menyebarkan gambar perselingkuhannya untuk memeras korban yang tidak lain perempuan selingkuhannya. Tersangka yang sopir rental itu ditangkap dari rumahnya.

Perselingkuhan tersangka terbongkar setelah ia dengan sengaja menyebarkan gambar perselingkuhannya dengan korban sebut saja Bunga (30) warga Kota Tebingtinggi. Tersangka mengancam akan menyebarkan gambar perselingkuhannya untuk memeras korban. Namun korban yang masih memiliki suami tidak melayani permintaan tersangka, sehingga ia nekat menyebarkan gambar perselingkuhannya.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui suami korban S alias Acai (41) dan melaporkan masalah tersebut ke Polres Tebingtinggi. Petugas akhirnya menangkap tersangka di kediamannya.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui sudah menjalin hubungan dengan korban selama 2 tahun. Selama ini tersangka merupakan sopir korban. Tersangka mengelak dikatakan menyebarkan gambar perselingkuhannya untuk memeras teman wanitanya. Ia menyebarkan gambar itu karena takut ditinggalkan korban.

Kasubag Humas AKP Syahril Daulay membenarkan penangkapan seorang sopir rental karena adanya laporan suami korban yang memeras istrinya. Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan gambar perselingkuhan mereka jika tidak diberikan uang.

Tersangka dijerat UU Pornografi. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan," jelas Kasubbag Humas. (C15/h)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 20 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru