Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Bermotor Majalengka

- Sabtu, 22 Maret 2014 10:49 WIB
976 view
Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Bermotor Majalengka
Garut (SIB)- Polisi Sektor Malangbong, Kabupaten Garut, menangkap pelaku sindikat pencurian bermotor berikut barang bukti dua unit sepedamotor hasil curian di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Seorang pelaku kami tangkap Kamis (20/3/2014) malam saat anggota Reskrim kami melakukan patroli," kata Kepala Polsek Malangbong, AKP Suhartono kepada wartawan, Jumat.

Ia menuturkan, pengakuan pelaku dua sepedamotor jenis Honda Vario dan Supra 125 merupakan hasil curian di daerah Majalengka.

Pelaku, kata Suhartono diduga akan menjual sepedamotor hasil curiannya itu di daerah Malangbong.

"Diindikasikan pelaku mau menjual ke Malangbong. Namun untuk kasusnya diserahkan ke Polisi Majalengka karena TKPnya di sana," kata Suhartono.

Informasi yang dihimpun terungkapnya kasus pencurian sepedamotor itu bermula dari sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong yang sedang melakukan patroli malam pengamanan Pemilihan Umum.

Petugas melihat seorang pengendara sepedamotor yang tiba-tiba meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan.

Selanjutnya petugas mengamankan sepedamotor tersebut lalu mencari pemiliknya yang diduga warga sekitar, namun pencarian itu tidak berhasil.

Selama pencarian sambil melakukan patroli petugas melihat seorang pengendara sepedamotor berhenti di pinggir jalan raya, Kampung Caring perbatasan dengan Kabupaten Sumedang-Garut.

Orang itu ditanya alasan keberadaan di pinggir jalan, kemudian ditanya terkait sepedamotor yang diamankan polisi tersebut dan mengakui kendaraan itu milik temannya yang sedang ditunggu.

Polisi yang curiga terhadap orang tersebut langsung dibawa ke markas Polsek Malangbong untuk dimintai keterangan hingga akhirnya mengakui sepedamotor tersebut hasil curian di daerah Majalengka. (Ant/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru