Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

5 Pria Bersenjata Api Aniaya Seorang Warga di Medan Labuhan

- Sabtu, 22 Maret 2014 10:58 WIB
724 view
 5 Pria Bersenjata Api Aniaya Seorang Warga di Medan Labuhan
SIB/Roy Damanik
PAPARKAN : Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra SIK MSi MH didampingi Panit II Reskrim, Ipda G Manurung Sh memaparkan ketiga spesialis pencurian berikut barang bukti hasil kejahatan di Mako, Jumat (21/3/2014).
Belawan (SIB)- Seorang pria, Andi (35) warga Medan Labuhan, dianiaya 5 pria tidak dikenal bersenjata api laras panjang dan mengaku petugas kepolisian, Jumat dinihari (21/3/2014).

Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Titi Pahlawan atau tidak jauh dari Mapolsekta Medan Labuhan.

Seorang kerabat korban yang ditanyai wartawan di Mapolsekta Medan Labuhan Jumat sore saat mendampingi Andi dan istrinya yang akan membuat laporan pengaduan mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban dan sejumlah warga duduk di pinggir Jalan Titi Pahlawan Medan Labuhan.

Dua mobil Avanza berwarna hitam dan putih berhenti di ruas jalan dan selanjutnya 5 pria tidak dikenal turun dari kedua mobil tersebut.

Selanjutnya para pria tidak dikenal yang mengaku petugas dari Tanjung Morawa mendatangi Andi yang disebut-sebut pengawas proyek penanaman pipa gas.

Dengan gerakan kasar, pria tersebut memiting leher korban dan membawanya ke arah mobil para pelaku.

Korban yang tidak berdaya kemudian dianiaya dan seorang pelaku disebut-sebut sempat menghantam tubuh korban dengan gagang senjata api.

Aksi penganiayaan itu berhenti ketika seorang pelaku mengatakan bukan dia, salah orang ini.

Akibat ulah para pria tidak dikenal tersebut, korban sempat dibawa pihak keluarga dan warga sekitar ke salah satu rumah sakit swasta di Medan Labuhan untuk menjalani perawatan.

Informasi lain yang diperoleh wartawan, sebelum meninggalkan lokasi kejadian, para pelaku sempat masuk ke areal Mapolsekta Medan Labuhan.

Pihak korban menyakini para pelaku merupakan oknum petugas kepolisian, Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Ronny O Sitompul menganjurkan agar pihak korban membuat pengaduan ke Propam Poldasu. (A11/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru