Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Dua Pria Pengguna Ganja Ditangkap Polisi

- Kamis, 27 Maret 2014 16:52 WIB
283 view
Dua Pria Pengguna Ganja Ditangkap Polisi
Medan (SIB)- Dua pria pengguna ganja, HS alias To (34) warga Jalan Balai Umum Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan dan WS (33) warga Jalan Megawati, Medan Area ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, karena kedapatan mengantongi ganja, Selasa (25/3/2014).

Informasi yang dihimpun, kedua pria itu ditangkap tak jauh dari rumah HS. Ketika itu petugas Reskrim melakukan patroli, karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada 2 pria yang mengisap ganja. Setibanya di lokasi, kedua tersangka saat itu bermain kelereng bersama teman sebayanya. Petugas pun langsung mengamankan para tersangka dan saat digeledah, ditemukan 1 am ganja yang dibuang seorang tersangka, tak jauh dari lokasi penangkapan.

Petugas pun menginterogasi keduanya, dan tiba-tiba HS berusaha kabur. Petugas pun melakukan pengejaran dan HS berhasil ditangkap. Selanjutnya kedua tersangka dan 1 am ganja diboyong ke mako.

Kepada SIB, kedua tersangka tidak mengakui jika barang haram itu milik mereka.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. "Jika ganja itu bukan milik tersangka, kenapa saat diamankan seorang pria itu berusaha kabur. Saat ini keduanya masih kita interogasi," jelasnya.(A24/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru