Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Poldasu Amankan 4 Pemain Judi Kota Bangun

- Kamis, 27 Maret 2014 17:06 WIB
352 view
Poldasu Amankan 4 Pemain Judi Kota Bangun
Medan (SIB)- Poldasu mengamankan 4 pemain judi  kartu di satu rumah di Jalan Perak Pasar  X, Kelurahan Kota Bangun  Kecamatan Medan Deli, Selasa (25/3/2014) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi diperoleh, keempat pemain judi kartu itu adalah S  (45) warga Jalan Suasa, Lingkungan VIII, Kota Bangun, Su (50) warga Jalan Perak, Pasar IX, Kota Bangun, Ah (50) warga Jalan Perak  Pasar X, Kota Bangun, serta An (73) warga Pasar X, Kebun Sayur, Kota Bangun.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 2 set kartu ceki dan uang   Rp 640.000. Keempatnya diamankan petugas ke Mapoldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi di Mapoldasu, Rabu (26/3) petang, Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto membenarkan perihal penangkapan keempat pemain judi tersebut. Namun, lanjutnya, ia tidak dapat menjelaskan secara jelas terkait jenis judi yang dimainkan keempatnya.

"Saya belum mendapat laporan resmi terkait jenis judi apa tangkapan itu. Tapi memang benar jumlah mereka empat orang," ujarnya. (A23/w)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru