Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tangkap 9 Orang Terkait Perdagangan Manusia di Jakut

- Kamis, 27 Maret 2014 21:27 WIB
450 view
 Polisi Tangkap 9 Orang Terkait Perdagangan Manusia di Jakut
Jakarta (SIB)- Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 9 orang terkait dugaan tindak perdagangan manusia di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Penangkapan ini bermula dari informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya. Dari laporan tersebut kepolisian melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan rupanya anaknya ada di lokasi lantai 3 ruko muara baru center, kantor BJM (Bina Jasa Mina)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Selasa (25/3).

Wirdhanto menjelaskan, operasi penggrebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penggrebekan tersebut ditemukan 24 orang siap untuk dijual menjadi ABK.

"Hasil penggrebekan ada anak di bawah umur satu orang yaitu usia 15 tahun, sedangkan 23 orang lainnya dewasa," jelasnya.

Lanjutnya, kata Wirdhanto, pihaknya saat ini masih mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. "Yang jelas ada tindak pidana perlindungan anak dan ketenagakerjaan," ujarnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru