Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polres Humbahas Ringkus Penanam Ganja

- Jumat, 28 Maret 2014 15:13 WIB
418 view
Polres Humbahas  Ringkus Penanam Ganja
Humbahas (SIB)- Satuan Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas)  meringkus seorang tersangka pemakai sekaligus penanam pohon ganja berinisial RMP (38), warga Jalan Ring Road Dusun Banjar Toruan, Desa Hutaraja, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (25/3/2014) sekira pukul 13.00 WIB.

Selain meringkus tersangka dari sekitar  kediamannya, polisi juga  mengamankan 30 batang bibit pohon ganja. 25 di antaranya masih tumbuh hidup ditanam di dalam polybag dan lima lagi sudah kering diperkirakan berumur dua  bulan dan satu bungkus plastik berisi biji pohon ganja seberat 11,93 gram serta satu batang pohon ganja kering.

Kaur Bin Ops, Ipda R Sianipar didampingi Brigadir Sindi Simanjutak kepada SIB di ruang kerjanya, Kamis (27/3) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Mendengar informasi itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi dan berhasil menemukan barang bukti dan tersangkanya. (F5/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru