Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Seorang Mahasiswa Dituduh Gelapkan Uang Rp54 Juta

- Jumat, 28 Maret 2014 15:15 WIB
235 view
Seorang Mahasiswa Dituduh Gelapkan Uang Rp54 Juta
Medan (SIB)- Terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang milik Bongkas Sitorus (65) warga Jalan Sei Bamban sebesar Rp54 juta diserahkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (26/3/2014) .

Terduga RG (27) asal Tobasa yang selama ini tinggal dan kos di rumah korban  diserahkan anak  korban ke polisi karena dituduh  menghabiskan biaya perobatan bapaknya yang ada di dalam ATM.

Kanit Reskrim  Iptu Alexander Pilliang  kepada wartawan,Kamis (27/3) mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksan terhadap pria tersebut.

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara pria itu diduga telah menggelapkan uang pemilik kos  sebanyak Rp 45 juta,” ujarnya. (A15/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru