Jakarta(harianSIB.com)
Menjelang perhelatan Piala Dunia FIFA 2026, sebanyak 127 organisasi internasional mengeluarkan imbauan perjalanan ke wilayah hukum Amerika Serikat. Peringatan tersebut menyoroti kekhawatiran terhadap kondisi hak asasi manusia (HAM) di negara itu.
Organisasi yang terlibat antara lain Amnesty International USA, Center for Constitutional Rights, Council for Global Equality, Human Rights First, dan Reporters Without Borders.
Melansir CNNIndonesia, imbauan tersebut diumumkan melalui rilis resmi pada Kamis (23/4) waktu setempat atau Jumat (24/4) WIB. Dalam dokumen yang ditandatangani 105 organisasi sipil, hukum, dan sosial serta 22 kelompok pendukung itu disebutkan bahwa situasi HAM di Amerika Serikat dinilai memburuk.
Mereka menyoroti meningkatnya kekerasan serta kecenderungan otoritarianisme aparat pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi pengunjung, termasuk pemain, jurnalis, dan suporter Piala Dunia 2026.
Baca Juga:
Dalam pernyataannya, organisasi-organisasi tersebut juga menilai minimnya jaminan konkret dari FIFA, pemerintah AS, maupun kota penyelenggara menjadi alasan utama dikeluarkannya
imbauan tersebut.
"Mengingat memburuknya situasi hak asasi manusia di Amerika Serikat dan kurangnya tindakan berarti serta jaminan konkret, kami mengeluarkan imbauan perjalanan bagi para penggemar, pemain, jurnalis, dan pengunjung lainnya," demikian pernyataan tersebut.
Selain itu, mereka memperingatkan potensi pelanggaran HAM terhadap individu yang memasuki wilayah AS, termasuk kemungkinan pemeriksaan ketat terhadap akun media sosial yang dinilai dapat membatasi kebebasan berekspresi.
Penegakan hukum imigrasi juga disebut semakin keras dan berpotensi diskriminatif. Gelombang protes di dalam negeri dinilai tidak ditangani secara serius, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada tindakan kekerasan.
Organisasi tersebut juga mengkhawatirkan adanya potensi seleksi penonton secara rasial selama Piala Dunia 2026. Jika terjadi, hal itu dinilai dapat mencederai nilai persatuan dan kesetaraan yang dijunjung dalam ajang olahraga global.
Peringatan ini menambah sorotan terhadap kesiapan Amerika Serikat sebagai tuan rumah, sekaligus mengingatkan bahwa isu keamanan dan HAM menjadi perhatian penting, baik di dalam maupun di luar arena pertandingan.(*)