Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Grebek Lokasi Narkoba, Polsek Tanjungmorawa Amankan Ganja dan Alat Hisap Sabu

Lisbon Situmorang - Jumat, 24 April 2026 18:56 WIB
87 view
Grebek Lokasi Narkoba, Polsek Tanjungmorawa Amankan Ganja dan Alat Hisap Sabu
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Pengrebekan: Personel saat melakukan pengrebekan dan barang bukti yang diamankan, Kamis (23/4/2026) di Tanjungmorawa.

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Sejumlah Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang mengrebek lokasi narkoba, Kamis (23/4/2026) pukul 15.30 WIB, di Lorong III, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Saat melakukan pengrebekan, seorang terduga pengedar narkoba melarikan diri setelah melewati tembok menggunakan tangga. Dari lokasi, personel mengamankan, satu paket kecil ganja kering dibungkus plastik klip transparan, timbangan elektrik, alat hisap sabu (Bong), sekop kecil terbuat dari plastik dan 50 plastik klip kosong.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik SH MH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/6/2026).

Adanya informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Tanjungmorawa Pekan, Personel melakukan penyelidikan dan melakukan pengrebekan di lokasi tersebut. Namun saat Personel memasuki area itu, seorang terduga pengedar narkoba yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dari tangkapan petugas.

Baca Juga:
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

AKP Jonni menyampaikan agar masyarakat dimohon untuk tetap memberikan informasi, jika melihat atau menemukan adanya peredaran gelap narkotika. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba. (*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Puluhan Sepeda Motor Dititipkan Polsek Patumbak ke Tempat Penitipan Barang Bukti
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Agara Ringkus 2 Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,20 Gram
Dua Sejoli Pencuri Sawit Diringkus Reskrim  Polsek Tanjungmorawa
Kajari Labuhanbatu Lantik Jaksa Naharuddin Rambe Jabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan
komentar
beritaTerbaru