Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

Mantan Wamen Irak Ditangkap, Uang Rp191 M Ditemukan di Gorong-Gorong Rumah

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 12:57 WIB
255 view
Mantan Wamen Irak Ditangkap, Uang Rp191 M Ditemukan di Gorong-Gorong Rumah
Dok Repubic of Iraq Supreme Judicial Council
Otoritas Irak mengungkap temuan mengejutkan baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri (Wamne) Perminyakan Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili.

Baghdad(harianSIB.com)

Otoritas Irak mengungkap temuan mengejutkan baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri (Wamne) Perminyakan Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili.

Aparat kini menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,7 juta (setara Rp191,53 miliar) yang disembunyikan di dalam gorong-gorong saluran drainase air hujan rumahnya.

Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan uang tersebut ditemukan saat penyidik menelusuri aliran dana dari sejumlah proyek yang diduga terkait Al Jumaili dan para koleganya.

"Uang itu ditemukan tersembunyi di dalam lubang drainase," tegas hakim seraya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, seperti dikutip media lokal, Jumat (10/7/2026) dikutip dari CNBC indonesia.

Kasus Al Jumaili menjadi bagian dari kampanye pemberantasan korupsi yang diluncurkan Perdana Menteri Ali Al Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu. Operasi tersebut telah menyeret puluhan pejabat tinggi dan politisi ke proses hukum.

Penemuan uang di gorong-gorong itu terjadi hanya beberapa hari setelah pengadilan Irak mengumumkan penyitaan 25 miliar dinar Irak, uang tunai US$1 juta (Rp17,9 miliar), serta lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol air mineral di rumah Al Jumaili di Tikrit.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru