Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

Mantan Wamen Irak Ditangkap, Uang Rp191 M Ditemukan di Gorong-Gorong Rumah

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 12:57 WIB
264 view
Mantan Wamen Irak Ditangkap, Uang Rp191 M Ditemukan di Gorong-Gorong Rumah
Dok Repubic of Iraq Supreme Judicial Council
Otoritas Irak mengungkap temuan mengejutkan baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri (Wamne) Perminyakan Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili.

Menurut Dewan Yudisial Tertinggi Irak, total aset yang telah disita dalam perkara tersebut kini mencapai 127 miliar dinar Irak, uang tunai US$24 juta (sekitar Rp429,6 miliar), selain berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, dan perhiasan emas.

Al Jumaili ditangkap bulan lalu atas dugaan korupsi dalam kontrak proyek kilang minyak. Penyidik menduga praktik suap dan penggelapan dana dalam proyek tersebut melibatkan nilai hingga miliaran dolar AS.

Dalam penggerebekan sebelumnya, aparat juga menyita sekitar US$10 juta (Rp179 miliar), tiga miliar dinar Irak, 1,5 kilogram emas, sekitar 40 properti di Provinsi Baghdad, Salaheddin, dan Erbil, serta sejumlah senjata yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Gelombang penindakan korupsi di Irak juga menyasar pejabat lain. Pada akhir bulan lalu, pasukan keamanan menangkap 47 anggota parlemen dan pejabat pemerintah, termasuk Ali Maarij yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perminyakan Urusan Distribusi.

Juru bicara pemerintah Haider Abadi menegaskan operasi tersebut menjadi salah satu pilar utama pemerintah untuk memperkuat institusi negara dan menjaga keuangan publik. Ia menyebut pemberantasan korupsi akan terus dilakukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru