Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

2 Pendeta Korsel Didenda Rp 12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawat

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2026 08:31 WIB
216 view
2 Pendeta Korsel Didenda Rp 12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawat
unsplash.com/Suhyeon Choi
ilustrasi penerbangan komersial.

Jakarta (harianSIB.com)

Dua pendeta di Korea Selatan (Korsel) dijatuhi masing-masing denda sebesar 1 juta won atau Rp 12,8 juta karena dianggap mengganggu penerbangan. Kedua pendeta itu diketahui menggelar khotbah di dalam pesawat yang sedang mengudara.

Dikutip detikcom, Minggu (30/8/2026), kedua pendeta yang berusia 60-an tahun itu berkhotbah saat dalam penerbangan dari Jeju menuju Gimpo pada 12 Maret silam. Mereka mulai khotbah sambil berdiri di lorong kabin dan terlibat pertengkaran dengan penumpang yang memprotes gangguan yang ditimbulkan dua pendeta tersebut.

"Kalian akan masuk neraka jika tidak percaya kepada Yesus," teriak salah satu dari mereka kepada para penumpang saat awak kabin berusaha menghentikannya dan memintanya untuk duduk kembali. Pendeta lainnya turut serta berteriak, "Haleluya, kalian akan masuk neraka," sembari berjalan hilir-mudik di lorong kabin.

Lima bulan berselang, aksi dua pendeta itu kemudian diputus bersalah oleh pengadilan. Pada sidang yang digelar Selasa (18/8), Pengadilan Distrik Seoul Selatan menyatakan para pendeta tersebut bersalah melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan.

"Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh secara sah, tindakan yang mengganggu ketertiban serta niat kedua terdakwa untuk melakukan tindakan tersebut telah terbukti," demikian putusan pengadilan.

Insiden tersebut berlangsung selama 13 menit, di mana para pendeta mengabaikan keberatan dan peringatan berulang kali dari awak pesawat maupun penumpang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru