Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Diduga Memiliki Surat Palsu, Mobil Daihatsu Xenia Diamankan Sat Lantas Polres Pematangsiantar

- Jumat, 27 Mei 2016 17:11 WIB
234 view
Diduga Memiliki Surat Palsu, Mobil Daihatsu Xenia Diamankan Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)- Satu unit Daihatsu Xenia  BK 187O JH warna hitam yang dikenderai P warga Jalan Surya Pematangsiantar diamankan Sat Lantas Polres Siantar saat melintasi  Jalan Sudirman dekat Bank Mandiri, Kamis (26/5).

Kasat Lantas Polres Siantar AKP Frans Simanjuntak melalui KBO Sat Lantas Ipda S Purba saat dikonfirmasi, Kamis (26/5) sore membenarkan telah mengamankan satu unit mobil warna hitam merk Daihatsu Xenia  BK 1870 JH di Jalan Sudirman Pematangsiantar."Mobil Xenia sudah kita amankan di Polres Siantar,"ucapnya.

Saat ditanya apa motif mobil Xenia  diamankan, dia menjelaskan petugas curiga karena bodi mobil tidak seperti yang biasa. "Kondisi mobil terlihat ada perubahan modifikasi seperti ban dan juga bodinya,"terangnya.

Lanjut dia, kecurigaan petugas di lapangan ternyata benar. Saat mobil Xenia diberhentikan, pengendara justru melaju dan terjadi aksi kejar - kejaran hingga akhirnya mobil Xenia diamankan petugas di Jalan Sudirman Pematangsiantar. "Awalnya supir mobil Xenia tidak mau berhenti dan terjadilah aksi kejar - kejaran antara mobil Xenia dan petugas kepolisian,"tandasnya.

Setelah mobil Xenia didapat dan dilakukan pengecekan terkait surat - surat kenderaan, P tidak dapat menunjukkan surat keaslihan buku hitam dan STNK kendaraan.

Akhirnya mobil Xenia diamankan ke Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan. Kita nanti melalui Samsat akan mencek nomor rangka dan mesin serta nomor kenderaan dan surat lainnya,"tutupnya.(C09/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru