Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Sertifikasi Tanah Adat Percepat Proses Pembangunan Infrastruktur Danau Toba

- Minggu, 05 Agustus 2018 19:48 WIB
299 view
Sertifikasi Tanah Adat Percepat Proses Pembangunan Infrastruktur Danau Toba
Medan (SIB) -Pasca seminar dan workshop tentang Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Kesejahteraan Penduduk Setempat dan Pengentasan Kaum Miskin di Kawasan Danau Toba, di aula SMU Unggul DEL Laguboti Tobasa, yang digelar Kementerian Maritim RI bersama KPPS HKBP dan Perkumpulan Gaja Toba Semesta (PGTS) pada 28-29 Juli lalu, terungkap wacana agar pemerintah sebaiknya membuat kebijakan semacam pemutihan sebagai proses penerbitan atau percepatan sertifikasi tanah-tanah adat atau tanah ulayat di Sumut, khususnya di kawasan Danau Toba.

Ketua umum rumpun marga Pomparan Guru Tateabulan, Nelson D Malau dan ketua umum Pomparan Raja Silahisabungan Ir Asner Silalahi MT, secara terpisah menyebutkan proses sertifikasi tanah-tanah adat akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sektor lainnya di kawasan Danau Toba, terutama dalam kaitan harga tanah pada objek atau lokasi pembangunan

"Proses sertifikasi tanah-tanah adat atau ulayat yang dicetuskan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), harus diapresiasi sebagai terobosan baru. Soalnya, secara turun temurun sebelum ada pemerintahan, lahan itu merupakan tanah adat atau ulayat yang sering menimbulkan masalah rawan konflik dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan, terutama akibat masalah harga tanah yang ditetapkan pemerintah atau yang diinginkan masyarakat, termasuk di Samosir sendiri dalam proyek pembangunan infrastruktur kawasan Danau Toba saat ini," ujar Nelson Malau di kantornya, Jumat (3/8).

Hal senada juga dicetuskan Asner Silalahi dari Silahisabungan, bahwa proses sertifikasi tanah-tanah adat atau ulayat itu perlu dukungan penuh dan kumulatif dari para pimpinan rumpun marga selaku elemen dan delegasi masyarakat pemilik atau penguasa lahan setempat di setiap desa. Selain untuk mempercepat proses pendataan lahan, juga untuk menghindari konflik antar sesama warga maupun pemerintah yang terlibat dalam rencana pembangunan setempat.
"Para tokoh masyarakat dari kalangan pimpinan dan pengurus rumpun-rumpun marga di daerah ini, secara kumulatif perlu satu suara dan satu sikap untuk mendukung kebijakan semacam 'pemutihan' dari pemerintah untuk memperoleh sertifkasi tanah-tanah ulayat bagi masyarakat adat di daerah ini. Tanpa harus bilang terlambat, kebijakan inilah yang relatif cepat untuk mencapai status tanah adat seperti di Bali itu," papar Asner kepada SIB melalui telepon selulernya.

Secara terpisah, wacana tentang pemutihan lahan ulayat ini, didukung langsung oleh para pimpinan rumpun marga di daerah ini, misalnya Sekjen Punguan Pomparan Guru Tateabulan (PPGT, empat marga induk: Malau, Pasaribu, Limbong, Sagala) Pardomuan Malau yang juga ketua umum Generasi Muda Malau se-Indonesia (GMMI), dewan penasehat Punguan Toga Manurung dohot Boruna (Patambor) Pusat Dr Laurensius Manurung SE SH MM, Wakil Sekjen Pomparan Raja Naiambaton (Parna) Indonesia Drs Syamsudin F Sidabutar yang juga ketua bidang sosial Yayasan Parna, penasehat Punguan Pomparan Siahaan Somba Debata (PPSSD) Weslyn Hasoloan Siahaan, dan Masty Pencawan dari kumpulan Merga Silima, Tanah Karo.

Terlebih, ujar Asner, kawasan Danau Toba saat ini secara kumulatif dan terpadu sedang membangun sejumlah ojek infrastruktur seperti proyek pembangunan jalan lingkar Samosir, jalan lingkar Danau Toba (outer ring road Danau Toba --ORRDT) di kawasan Pulau Samosir, jalan nasional Onan Runggu-Tele-Pangururan, jembatan tano ponggol, proyek kanal Tano Ponggol dan sebagainya dengan total alokasi dana Rp800 miliar pada 2018 ini.

Selain itu, kawasan Danau Toba untuk 2017-2019 sedang didesain dengan proyek akses jalan lintas destinasi seperti jalan lingkar luar Parapat yang meliputi ruas Tanjung Dolok-Parapat Kota (areal terminal) hingga ke ruas arah Tarutung (Tobasa-Taput). Jalan raya Tanjungmorawa-Saribu Dolok-Tongging Bawah (Tama Satoba, dulu disebut Rawasaring).

Pembangunan jalan lingkar Danau Toba itu, tahap pertama biayanya mencapai Rp20 miliar lebih dan selanjutnya diperhitungkan Rp51,5 miliar hingga Rp97 miliar setiap tahunnya pada 2019 nanti. Kegiatan pembangunan jaringan jalan yang diajukan untuk 2016-2019 itu meliputi delapan usulan proyek, termasuk proyek jalan nasional di lingkar luar Samosir yang meliputi ruas Tele-Pangururan-Nainggolan-Onan Runggu (total 67 kilometer), dan ruas Pangururan-Tomok-Onan Runggu sepanjang 45 kilometer). (A04/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru