Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026

Kakan Kemenag Agara Minta Hentikan Pemberian Vaksin MR

- Rabu, 08 Agustus 2018 22:11 WIB
207 view
Kutacane (SIB) -Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara (Agara) Muhammad Idris meminta semua aktivitas pemberian imunisasi vaksin Measles dan Rubella (MR) di lingkungan sekolah agama setempat, untuk sementara waktu dihentikan.

Perintah penghentian tersebut dilakukan Kemenag Aceh Tenggara menyusul banyaknya pertanyaan berbagai komponen masyarakat di Bumi Sepakat Segenep terkait belum keluarnya fatwa sertifikasi halal dari pihak MUI Pusat.

"Memang banyak yang bertanya langsung pada pihak Kemenag Aceh Tenggara maupun melalui sosmed, terkait halal atau tidaknya unsur vaksin MR yang disuntikkan pada siswa, khususnya sekolah yang berada di bawah lingkungan Kemenag," ujar Idris.

Agar tidak menimbulkan silang pendapat terhadap pemberian vaksin imunisasi Measles dan Rubella pada siswa Raudatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, MTs dan Madrasah Aliyah yang sempat berlangsung beberapa hari, kita perintahkan penghentian vaksin MR untuk sementara waktu saja.

Namun, jika Fatwa MUI Pusat dan hasil penelitian oleh LPPOM telah dilakukan dan menyatakan unsur yang terkandung dalam vaksin MR itu halal dan tidak membahayakan, maka pemberian imunisasi terhadap siswa dari berbagai tingkat bisa dilanjutkan kembali, karena kita tidak ingin wali murid dan warga lainnya resah.

Lebih lanjut disampaikan M Idris, sampai saat ini, pemberian vaksin yang masuk dalam program Gerakan Nasional Campak dan Rubella (MR), belum mendapat fatwa halal dari MUI, karena itu mau tidak mau, untuk sementara waktu harus dihentikan. (Dik-AM/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru