Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

DPRD Tobasa Tetapkan PAPBD Tobasa Tahun Anggaran 2018 dan 6 Perda

- Rabu, 26 September 2018 18:12 WIB
519 view
Tobasa (SIB)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba Samosir, menyetujui dan menerima pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2018, menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna DPRD Toba Samosir, yang berlangsung  di gedung DPRD Toba Samosir, Selasa (25/9).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toba Samosir Boike Pasaribu, serta dihadiri Bupati Toba Samosir Darwin Siagian, Wabup Tobasa Hulman Sitorus, 7 fraksi DPRD Tobasa, menyebutkan, menerima dan menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Adapun ketujuh Fraksi itu yakni  Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKPI, Fraksi Golkar dan  Fraksi Perjuangan Kebangkitan, dalam struktur anggaran menyampaikan, pendapatan sebelum perubahan Rp 985.869.387.152. setelah perubahan Rp 1. 025.891.585.709. Belanja sebelum perubahan Rp 1.065.342.557.237. Setelah perubahan belanja menjadi Rp 1. 130.357.955.601,97.

Belanja tidak langsung sebelum perubahan Rp 647.748.382.162 menjadi Rp 636.544.388.769,72.  Belanja langsung sebelum perubahan Rp 417.748.382.162 setelah perubahan menjadi Rp 493.813.566.832,25. pembiayaan sebelum perubahan Rp 79.473.170.085 menjadi Rp 104.466.369.892,27. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan, Rp 84.473.170.085 menjadi Rp 109.466.369.892,97.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, selanjutnya rapat diskors. Oleh pimpinan dan ketua fraksi -fraksi  membuat hasil rumusan rapat pimpinan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.

Hasil rumusan rapat pimpinan dan ketua fraksi-fraksi ini, dilanjutkan dengan persetujuan bersama DPRD Toba Samosir dan Bupati Tobasa.  Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Tobasa dan Bupati Tobasa.

Selain penetapan PABPD Tobasa tahun anggaran 2018, paripurna ini juga menetapkan 6 Ranperda  Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, menjadi Perda kabupaten Toba Samosir. Dari 6 Ranperda ini, 5 merupakan Ranperda yang diajukan oleh eksekutif dan 1 Ranperda merupakan inisiatif DPRD. (H01/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru