Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

RSU Kabanjahe Menjadi Rujukan Penanganan PIE, Termasuk Corona

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 17:12 WIB
357 view
RSU Kabanjahe Menjadi Rujukan Penanganan PIE, Termasuk Corona
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Tim petugas IGD RSU Kabanjahe telah siaga dalam hal sebagai rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) termasuk Corona virus, Selasa (3/3). 
Kabanjahe (SIB)
Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe milik Pemerintah Kabupaten Karo ditunjuk menjadi salah satu dari lima rumah sakit (RS) rujukan penyakit infeksi emerging (PIE) termasuk Virus Corona jenis Covid-19 di Sumatera Utara. Hal itu dikatakan Direktur RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya Bangun kepada SIB, Selasa (3/3).

Diuraikannya, setelah mendengarkan press release dari Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI terkait 2 WNI asal Depok positif Virus Corona, semua fasilitas pelayanan diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan yang lebih luas. Berdasarkan Surat Edaran Menkes No.YR.01,02/III/0027/2020, tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020, RSU Kabanjahe termasuk salahsatu RS yang menjadi rujukan dalam kewaspadaan penyakit yang sekarang sudah terdapat di Indonesia.

"Ya, kita ditetapkan menjadi rujukan dan diminta siaga," katanya.
Katanya, selain RSU Kabanjahe, terdapat 143 RS lainnya yang menjadi rujukan tersebar di seluruh Indonesia.
Arjuna menyebut, langkah yang telah dilakukan pihaknya di Kabupaten Karo yaitu menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Karo dan Puskesmas jajaran.

"Selain itu kita tetap mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid-19 ini melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, di mana pihak RSU Kabanjahe bisa langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenkes yang menangani PIE," jelasnya.

Kemudian, pihaknya mereview kembali kesiapan penerimaan pasien PIE termasuk Corona Covid-19 dengan semaksimal mungkin termasuk Sarpras, SDM, alur layanan, SOP dan sebagainya. Termasuk melakukan surveilance dan melaporkan setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, serta memastikan pengambilan sampel/swab sesuai prosedur.

"Jadi pasien yang kriterianya diduga (suspek), kita catat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSU Kabanjahe," katanya.

Harapannya, kasus Corona tidak sampai ke Kabupaten Karo, sehingga masyarakat tidak panik. (K02/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru