Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Kemenko Polhukam akan Rakor Soal Ijazah Palsu di Gunungsitoli

* Herman Jaya Mengaku Santai Saja
Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 17:20 WIB
320 view
Kemenko Polhukam akan Rakor Soal Ijazah Palsu di Gunungsitoli
faktualnews.co
Ilustrasi
Gunungsitoli (SIB)
Beredar surat undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan difasilitasi Kemenko Polhukam di Hotel Nasional Gunungsitoli Kamis mendatang, membicarakan laporan Loozaro Zebua atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, Selasa (3/3).

Dalam kop surat yang berjudul Kemenko Polhukam, ditandatangani Plt Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Drs Bambang Sotjahjo MSi, memuat harapan agar sejumlah pihak hadir di Hotel Nasional Gunungsitoli pada Kamis 5 Maret. Rapat dipimpin asisten deputi koordinasi penanganan kejahatan konvensional dan kejahatan kekayaan negara.

Dalam surat tersebut diundang pelapor Loozaro Zebua, terlapor Herman Jaya, Kapolres Nias, Kasat Reskrim, Irwasda dan Wassidik Polda Sumut, Sekda Nias, Rektor IKIP Gunungsitoli, Sekolah Tinggi Theologia (STT) Sunsogost dan STT Philadelpia serta yang lainnya.

Kasat Reskrim Polres Nias, Iptu Nartua Manik membenarkan adanya undangan Kemenko Polhukam sesuai surat yang diterima. "Soal materi kami belum tahu, yang pasti soal laporan saudara Loozaro Zebua," jelasnya.

Pada keterangan sebelumnya, Iptu Martua bersama Kapolres AKBP Deni Kurniawan telah mengadakan konferensi pers menjelaskan, polisi telah mengeluarkan SP3 atas kasus ijazah Herman Jaya, sebab, tidak ditemukannya bukti kuat melakukan pemalsuan ijazah.
Saat gelar perkara terungkap, Herman Jaya kuliah di STT Philadelphia Jakarta dan mendapat ijazah, tapi karena di kampus itu tidak bisa ujian negara sebab bersifat lokal, Herman Jaya mengikuti progran transfer ke STT Sunsugost sesuai rekomendasi perguruan tinggi asal. Herman pun mengikuti ujian negara dan mendapatkan ijazah juga dari STT Sunsugos.

Sementara Pelapor, Loozaro Zebua berterimakasih atas atensi Kemenko Polhukam memfasilitasi Rakor. Ia mengatakan telah melengkapi alat bukti dalam beberapa waktu terakhir. "Kita berterimakasih dan berharap Kemenko memberi penegasan, khususnya meminta keseriusan polisi dalam masalah ini," ucapnya.

Menanggapi akan diadakan Rakor, Herman Jaya tampak santai saja. "Biasalah. Saya tidak ada persiapan, kan kasusnya di tangan polisi. Jika dipanggil rapat kita hadiri saja. Rencana pertemuan ini pun kita harapkan dapat menjernihkan semuanya," jawabnya santai ketika ditanyai SIB. Permasalahan berawal laporan Loozaro Zebua 6 tahun lalu, menuding Herman menggunakan ijazah palsu yang dikeluarkan STT Sunsogost Jakarta. (BR9/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru