Simalungun (SIB)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun mencatat sampai saat ini belum ada ditemukan kasus gejala penyakit mycoplasma pneumonia yang rentan menyerang anak-anak, maupun kasus Covid-19
Meski kedua kasus itu belum ada ditemukan, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.10.4/3834/2023 perihal kewaspadaan terhadap penyakit mycoplasma pneumonia.
"Hingga saat ini, kasus mycoplasma pneumonia dan Covid-19 masih nihil. Surat edaran ituditujukan kepada para Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD se-Kabupaten Simalungun," kata Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak, Jumat (12/1).
Dalam Surat Edaran Dinkes itu juga diterangkan tentang adanya tren suspek Covid-19 melalui laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) mingguan mulai minggu ke-47. Berkenaan dengan hal itu, dinilai perlu dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit mycoplasma pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19.
"Mycoplasma merupakan salah satu penyebab pneumonia yang paling banyak dampaknya pada anak-anak. Masyarakat juga dianjurkan agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan," ungkap Edwin.
Keluarnya Surat Edaran Dinkes Simalungun menindaklanjuti Surat Edaran Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor: PM.03.01/C/4732/2023 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Sumatera Utara Nomor: 100.3.4/DINKES/XI/2023. (**)