Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Penting Peran Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Tertib Adminduk

Redaksi - Jumat, 19 Januari 2024 22:07 WIB
375 view
Penting Peran Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Tertib Adminduk
Foto: Ist/harianSIB.com
FOTO : Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM.
Humbahas (harianSIB.com)
Peran pemerintah desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) sangat penting, terbukti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Doloksanggul dalam memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan warganya.

Hal ini dikatan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, Jumat (19/1/2024).

Jara Trisepto mengapresiasi kinerja Kepala Desa Nagasaribu IV, Manumpak Nababan. "Hendaknya hidup kita ini membuat hidup banyak orang lebih mudah satu sama lain," ucap Jara Trisepto.

Disebutkan, Manumpak Nababan mengirimkan berkas permohonan masyarakat untuk mengurus SKPWNI ke Dinas Dukcapil, lalu Dinas Dukcapil kembali kirimkan hasil layanan Adminduk. Terus, di kantor desa dicetak lalu dikirimkan kepada masyarakat yang bersangkutan.

"Senang dan tenang, nyata pelayanan sampai di pintu kantor desa, mari kita teladani," ucap Jara Trisepto.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbahas tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Kabupaten Humbahas," tutup Jara Trisepto. (G3)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru