Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Pemkab Dairi Tunggu Petunjuk Menpan Soal Penempatan Tenaga PPPK Formasi 2023

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2024 19:42 WIB
282 view
Pemkab Dairi Tunggu Petunjuk Menpan Soal Penempatan Tenaga PPPK Formasi 2023
foto Internet
Kantor BKP-SDM Kabupaten Dairi, Jl Ki Hajar Dewantara Sidikalang. 
Sidikalang (SIB)
Penetapan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Dairi, masih menuggu hasil dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) RI.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Dairi, Drs Junihardi DR Siregar MM bersama Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Martua Simarmata kepada SIB, Senin (18/3).

Junihardi mengimbau kepada para pelamar yang sudah diumumkan menang atau lulus tidak perlu khawatir dengan surat pengangkatan dan penetapan. “Pemerintahan tetap berjalan nantinya, walaupun dalam waktu dekat terjadi pergantian pimpinan. Seluruh urusan surat menyurat tentang itu, merupakan wewenang Kemenpan,” sebutnya.

“Formasi ditetapkan 1.388, namun lulus sesuai passing grade hanya 837 orang. Pelamar Nakes 465 yang lulus 237 orang. Pelamar untuk tenaga pendidik (Tendik) 850 yang lulus 594 orang, serta pelamar tenaga teknis 86 orang yang lulus enam orang,” tambah Simarmata.

Disebutkan Simarmata, khusus Nakes nantinya akan ditempatkan sesuai dengan SK Menpan. Sedangkan Tendik nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan yang ada di Dinas Pendidikan. Diakuinya, saat ini sedang dalam pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sedang dalam proses.

“Setelah turun pertimbangan teknis atau Pertek baru diproses kontrak kerjanya, selanjutnya penerbitan SK Pengangkatan sebagai pegawai kontrak. Pada dinas masing-masing, sudah ada Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) PPPK dikeluarkan,” sebutnya dan menambahkan sistem pemetaan guru berubah ruang talenta guru dari Dinas Pendidikan. (**)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasar Sidikalang Masih Semrawut, Penertiban Gagal Dilaksanakan Pemkab Dairi
Temui Mensesneg, MenPAN-RB Bahas Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Bupati Dairi Serahkan SK Pengangkatan 835 PPPK Formasi 2023
Pemkab Dairi akan Tegas Tata Pasar Sumbul, Dibutuhkan Payung Hukum
Pemindahan ASN ke IKN, MenPANRB : Apartemen dan Tunjangan Khusus Disiapkan
MenPAN-RB: Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator Reformasi Birokrasi
komentar
beritaTerbaru