Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Penggrebekan Pengoplosan Elpiji, Masyarakat Berterimakasih

Hendri Damanik - Senin, 15 Juli 2024 17:32 WIB
1.108 view
Penggrebekan Pengoplosan Elpiji, Masyarakat Berterimakasih
Foto: Dok/ Tim
PENGOPLOSAN ELPIJI DIGREBEK : Tim BAIS TNI menggrebek pengoplosan gas elpiji subsidi yang berlokasi Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (13/7/2024) lalu.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Tim BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI berhasil mengungkap dan menggrebek aktivitas pengoplosan atau penyulingan gas subsidi yang berlokasi di Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (13/7/2024) lalu.

Atas keberhasilan itu, sejumlah warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BAIS walaupun dalam penggrebekan harus meminta penambahan personil di Polres Tanjungbalai karena proses lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

" Yang kita tau, Tim BAIS TNI yang pertama hadir dan menggrebek lokasi pengoplosan elpiji. Wajar kita sampaikan ucapan terima kasih kepada BAIS," ujar Sugiono (62) warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai didampingi sejumlah warga masyarakat setempat, kepada SIB News Network (SNN), Senin (15/7/2024) di salah satu warung di Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,

Sugiono atas nama warga sekitar lokasi mengakui bahwa penggrebekan lokasi pengoplos elpiji tersebut sangat dinanti-nanti warga sekitar karena sangat merugikan warga dan negara. " Imbas dari pengoplosan, selain merugikan warga dan negara juga menimbulkan rasa ketakutan bagi warga sekitar karena rentan dengan kebakaran. Inilah rasa ketakutan kita yang terbesar. Bagaimana bila terjadi ledakan dan kebakaran apa gak hangus rumah warga disini," sebut Sugiono.

Dalam kesempatan itu, Sugiono mendesak agar pihak Polres Tanjungbalai benar-benar memproses kasus itu dengan sebaik-baiknya agar warga lainnya tidak lagi mengikuti untuk melakukan pengeplosan elpiji bersubsidi.

" Kita ketahui ada 2 orang yang diamankan, pemilik dan pekerja. Kita desak Polres Tanjungbalai bekerja secara profesional, tidak bermain api atau neko-neko. Kita akan kawal kasusnya hingga dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Sugiono.



Seperti diberikan, aktivitas pengoplosan atau penyulingan gas subsidi yang berlokasi di Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dikabarkan digrebek, Sabtu (13/7/2024) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Info yang diperoleh SIB News Network (SNN) dari berbagai sumber menyebutkan, penggrebekan itu dilakukan Tim BAIS bekerjasama dengan personel Polres Tanjungbalai.

Dalam penggrebekan itu, Tim BAIS dan personil Polres Tanjungbalai menemukan aktivitas penyulingan gas subsidi 3 kg ke 12 kg non subsidi.

Dari hasil penggrebekan itu 2 orang diamankan, yaitu F (30) sebagai pemilik dan E (40) sebagai pekerja.

Barang bukti yang diamankan, berupa tabung gas subsidi 3 kg total 42 tabung, tabung gas non subsidi 12 kg 21 tabung dan 13 tabung lagi masih di TKP, timbangan 1 unit, alat spuyer 5 buah, 1 baskom es batu dan peralatan obeng 1 set.

Kedua orang, yaitu pemilik dan pekerja dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara saat dikonfirmasi melalui Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manullang membenarkan adanya penggrebekan itu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru