Kejati Sulsel Bahas Penerapan Pasal 123 KUHP untuk Jerat Korporasi
Makassar(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Muhammad Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD)
Darma.Wijaya menyampaikan, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun swasta dan masyarakat.
Oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan disemua tingkat administrasi pemerintahan, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.
Darma Wijaya juga menjelaskan, UU No. 24/2013 perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Kabupaten Sergai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melayani pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik.
"Berdasarkan Permendagri No. 17/2023, pemanfaatan data kependudukan oleh OPD kabupaten dan badan hukum Indonesia yang melayani publik memerlukan izin Dirjen Dukcapil dan perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil. Permohonan pemanfaatan data harus disampaikan tertulis kepada bupati melalui Disdukcapil. Dinas Dukcapil hanya melayani lembaga pengguna yang telah memiliki perjanjian kerja sama dan user-id dari Dirjen Dukcapil," jelasnya.
Ia meminta perhatian para peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius, karena sifatnya yang penting dalam melaksakan tugas dan kerja pelayanan publik.
"Kepada para narasumber, saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan kerjasama yang baik," ucapnya.
"Kegiatan ini diikuti 49 peserta dari berbagai OPD, TP-PKK, GOPTKI, POKJA Bunda PAUD, dan UPT Puskesmas Sergai," ujarnya.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil Provinsi Sumut Yanuarlin Lubis. (*)
Makassar(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Muhammad Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD)
Jakarta (harianSIB.com)Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dengan skor 42. Kedu
Jakarta(harianSIB.com)Warisan tidak berhenti pada pemindahan aset. Kesiapan generasi penerus memahami tujuan, tanggung jawab, dan risiko di
Washington(harianSIB.com)Hubungan China dan Taiwan kembali meruncing. Kali ini pangkal persoalannya karena urusan menguntit anak pejabat. Ta
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai gandeng Disdukcapil dan Dinsos menggelar kegiatan sosialisasi terkait Identitas Ke
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan menyetujui mekanisme keadilan restoratif (MKR) serta membebas
Galang(harianSIB.com)Satu unit bangunan rumah terbakar, Senin (5/10/2026) pukul 15.37 WIB, di Dusun II, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabu
Tapteng(harianSIB.com)Selama masa tanggap darurat bencana Tukka dan Badiri, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanul
Rantauprapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mencatat sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang Januari hin
Medan(harianSIB.com)Jumlah penumpang domestik yang datang ke Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Agustus 2026 mencap
Tapteng(harianSIB.com)Prajurit TNI Satuan Yonif TP 905/TS membantu penuhi kebutuhan air bersih warga Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, T
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.895 per dolar AS pada perdagangan awal pekan. Pelemahan terjadi seiring