Padangsidimpuan (harianSIB.com) Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Pemuda, Mahasiswa anti
korupsi, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA-PN) Sumut dan masyarakat berunjukrasa di
Kejari Padangsidimpuan Kamis (1/8/2024) minta oknum
mantan pejabat Padangsidimpuan segera ditangkap.
Didi Santoso saat menyampaikan orasinya di hadapan Kasi Pidum
Kejari Padangsidimpuan Alan Baskara Harahap, para jaksa fungsional, personel TNI dan Polri mengatakan, tangkap dan adili aktor intelektual tindak pidana
korupsi pada periode 2018 – 2023.
"Masyarakat Kota Padangsidimpuan , Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung kinerja Kajari Padangsidimpuan untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana
korupsi yang masih ditangani oleh
Kejari Padangsidimpuan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana
korupsi dana alokasi desa yang diduga dilakukan oknum pejabat merupakan perbuatan merampas hak masyarakat Kota Padangsidimpuan. "Pemotongan
ADD TA 2023 sebanyak 18 % per desa sangat menyayat hati masyarakat karena
ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Ratusan warga dari berbagai berbagai elemen sedang berunjukrasa di Kejari Padangsidimpuan Kamis (1/8/2024) ( Foto SNN/Sarliman Manurung)
Sementara Wakil Ketua LSM PENJARA -PN Sumut Saut MT Harahap mengatakan, mendukung Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana
korupsi di Kota Padangsidimpuan.
" Kami minta agar Kajari juga menangkap pejabat yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (
DPO)," katanya.
Kasi Pidum
Kejari Padangsidimpuan Alan Baskara Harahap, yang menerima para pengunjukrasa mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan dukungan masyarakat yang diberikan kepada
Kejari Padangsidimpuan.
" Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan atas apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja
Kejari Padangsidimpuan, kami akan menyampaikan apresiasi ini kepada Bapak Kajari Padangsidimpuan," ujarnya.
Ketikan ditanya jurnalis SNN, terkait tidak hadirnya Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023 dalam pemanggilan kedua Kamis (1/8/2024) apakah ada lagi pemanggilan ke 3 atau upaya paksa, Alan Baskara Harahap mengaku tidak mengetahuinya. (*)