Jumat, 11 Oktober 2024

Satika - Sarlandy Daftar ke KPU Taput Diiringi Tarian Tradisional

Anwar Lubis - Kamis, 29 Agustus 2024 22:24 WIB
815 view
Satika - Sarlandy Daftar ke KPU Taput Diiringi Tarian Tradisional
Foto Dok/Anwar Lubis
Pasangan Bacabup - Bacawabup, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat didampingi Ketua DPC PDI-P Taput, Nikson Nababan yang juga mantan Bupati Taput saat mendaftarkan diri ke KPU Taput, Kamis, (29/8/2024).
Taput (harianSIB.com)
Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup - Bacawabup), Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diiringi tarian tortor. Kamis, (29/8/2024).

Dari pantauan SIB Nwes Network (SNN), pasangan tersebut tiba di kantor KPU Taput sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka dikawal ratusan kader dan sayap partai berbaju merah, hitam dan pakai baret serta pakai jaket berwarna hijau yang menjadi ciri khas dua partai pengusungnya.

Saat itu, pasangan Bacabup - Bacawabup Taput ini diusung oleh dua partai politik yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 9 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi. Saat tiba di Kantor KPU Taput, Satika dan Sarlandy tampil kompak dengan mengenakan atasan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam yang terlihat bersih sambil dikombinasi ulos Batak Toba.

Baca Juga:

Setelah itu, jajaran komisioner KPU menyambut mereka dan mengucapkan selamat datang. Kemudian langsung mengisi daftar hadir sebelum melanjutkan untuk melengkapi administrasi pendaftaran di dalam kantor KPU.

Pasangan calon ini didampingi para tim sukses mereka menyerahkan berkas pendaftaran Pilkada ke KPU. Turut mengantar pasangan Satika dan Sarlandy, para ketua DPC partai politik yang mengusung mereka seperti, mantan Bupati Taput Nikson Nababan yang juga suami dari Satika dan Tigor Lumbantoruan sebagai Ketua DPC PKB.

Baca Juga:

Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu saat diwawancarai, bahwa terkait dokumen pencalonan dan dokumen calon yang disampaikan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan apakah sudah lengkap dan benar, setelah dokumen pencalonan dinyatakan benar pihaknya akan menerbitkan berita acara tanda terima.

Setelah itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang sudah di tunjuk. Terkait dokumen calon juga katanya akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon sampai tanggal 4 September 2024. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru